RUANGNUSA.COM I JAKARTA — Masa depan pengelolaan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, salah satu kawasan rawa gambut terpenting di Sumatera, menjadi perhatian Kementerian Kehutanan. Pada Selasa (13/10/2026), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menggelar ekspose hasil Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) kawasan tersebut di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta.

Pertemuan yang dipimpin Direktur Perencanaan Konservasi, Dr. Ir. Ammy Nurwati, M.M., itu merupakan tindak lanjut atas laporan evaluasi yang disampaikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Pembahasan berfokus pada kondisi kawasan saat ini, berbagai tekanan yang dihadapi, dan pilihan pengelolaan yang paling tepat untuk menjaga kelestariannya.

Rawa Singkil memiliki arti penting yang jauh melampaui batas administratifnya. Membentang seluas sekitar 81.823,79 hektare di Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, kawasan ini merupakan bagian dari Ekosistem Leuser sekaligus habitat penting bagi orangutan sumatera, harimau sumatera, beruang madu, dan berbagai jenis satwa liar lainnya.

Hamparan rawa gambutnya juga menyimpan cadangan karbon yang besar, mengatur tata air, membantu meredam banjir, dan menopang kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai, rawa, serta sumber daya alam di sekitarnya.

Namun, menjaga kawasan seluas itu bukan perkara sederhana. Pembalakan liar, pembukaan lahan, perkebunan kelapa sawit, pembangunan akses, dan gangguan hidrologi akibat kanal terus memberi tekanan terhadap ekosistem. Risiko kebakaran gambut menambah kerentanan kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting tersebut.

Di tengah berbagai tekanan itu, hasil evaluasi membawa pesan penting, Rawa Singkil masih memiliki dasar ekologis yang kuat untuk dipertahankan sebagai kawasan konservasi.

Onrizal, anggota Tim Kajian EKF Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang telah melakukan riset hampir 2 dekade, menilai persoalan utama kawasan ini bukanlah hilangnya nilai konservasi, melainkan tantangan untuk mempertahankan nilai tersebut.

“Rawa Singkil masih memiliki nilai konservasi yang sangat tinggi. Kawasan ini penting bagi kehidupan satwa liar, sekaligus menjaga tata air dan menyimpan karbon dalam jumlah besar,” kata Onrizal dalam rilisnya, Jum’at (16/10/2026).

Menurutnya, luas kawasan SM Rawa Singkil kini telah berkurang sekitar 20 persen dari kawasan awal yang ditetapkan tahun 1998.

Salah satu pilihan yang mengemuka dalam evaluasi adalah kemungkinan perubahan fungsi Rawa Singkil dari suaka margasatwa menjadi taman nasional.

Pilihan tersebut dipertimbangkan karena sistem zonasi taman nasional berpotensi memberikan ruang pengelolaan yang lebih adaptif. Perlindungan habitat dapat tetap menjadi prioritas, sementara area yang telah rusak membutuhkan pemulihan.

“Yang paling penting bukan mengubah nama atau fungsi kawasan, melainkan memastikan Rawa Singkil terlindungi dengan lebih baik. Kalau perubahan menjadi taman nasional dipertimbangkan, perlindungan habitat inti dan tata air gambut tidak boleh melemah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan tradisional perlu diatur secara hati-hati. Kepentingan masyarakat harus diperhatikan, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan perambahan, memperluas kebun sawit, atau membuka akses baru yang merusak habitat.

Evaluasi ini juga memperlihatkan eratnya hubungan masyarakat dengan Rawa Singkil. Kajian sosial ekonomi yang melibatkan 202 responden di Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam menemukan perbedaan pola ketergantungan.

Di Aceh Singkil, kehidupan masyarakat lebih banyak berkaitan dengan sungai, rawa, dan perikanan. Sementara di Aceh Selatan dan Subulussalam, persoalan menonjol berkaitan dengan penggunaan lahan, perkebunan, serta pembukaan akses.

Direktur Perencanaan Konservasi, Dr. Ir. Ammy Nurwati pada penutup ekspos menyampaikan bahwa hasil kajian dan berbagai masukan akan dikonsolidasikan oleh tim Ditjen KSDAE untuk disampaikan kepada Menteri Kehutanan.

Pada akhirnya, masa depan Rawa Singkil tidak semata-mata bergantung pada pilihan mempertahankan fungsi suaka margasatwa atau mengubahnya menjadi taman nasional.

“Ukuran keberhasilannya, apakah hutan rawa gambut tetap terjaga, satwa liar memiliki ruang hidup yang aman, ekosistem yang rusak dapat dipulihkan,” tutupnya.