18 Dapur MBG Aceh Selatan Belum Punya SLHS, BGN Didesak Evaluasi dan Suspend Operasional
RUANGNUSA.COM I Tapaktuan – Tokoh masyarakat Aceh Selatan, Teuku Mudasir, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini belum mengantongi SLHS.
Diketahui ada 18 SPPG yang belum memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang tersebar di wilayah Aceh Selatan.
“BGN perlu melakukan evaluasi terhadap SPPG yang belum memiliki SLHS. Jika belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang dipersyaratkan, maka operasionalnya sebaiknya ditinjau kembali, bahkan dihentikan sementara sampai sertifikat tersebut diperoleh,” kata Mudasir di Tapaktuan, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, keberadaan SLHS merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kualitas layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat.
Karena itu, operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut perlu ditinjau kembali. Ia juga menilai lambatnya proses penerbitan sertifikat pada sejumlah SPPG perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, sebagian dapur MBG telah beroperasi lebih dari satu tahun.
“Sudah lebih dari setahun beroperasi, tetapi masih ada yang belum mengantongi SLHS. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah seluruh persyaratan dan standar yang ditetapkan benar-benar telah dipenuhi,” ujarnya.
Mudasir menegaskan masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa makanan yang diproduksi dan didistribusikan melalui Program MBG telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat dalam skala besar dan menggunakan anggaran negara. Karena itu, seluruh SPPG harus patuh terhadap regulasi yang berlaku agar kualitas dan keamanan pangan benar-benar terjaga,” katanya.
Selain meminta evaluasi terhadap SPPG yang belum bersertifikat, ia juga mendorong Dinas Kesehatan Aceh Selatan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada proses penerbitan sertifikat semata, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi tetap diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari,” jelasnya.
Pembinaan perlu dilakukan secara intensif, mulai dari pengelolaan dapur, kebersihan peralatan, kualitas bahan pangan, kesehatan tenaga pengolah makanan, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Ia juga meminta Satgas Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Aceh Selatan memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan di lapangan.
“Satgas perlu melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh SPPG sehingga setiap kendala maupun kekurangan dapat segera diperbaiki. Pengawasan yang kuat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program ini,” kata Mudasir.
Selain itu Mudasir juga menyoroti lambannya pengawasan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) di Aceh Selatan. Sehingga banyak dapur MBG yang belum mengantongi izin tersebut yakni SLHS.
“Seharusnya sebelum beroperasi setiap SPPG atau dapur MBG di Aceh Selatan harus mengantongi izin SLHS. Untuk memastikan kelayakan sebuah dapur serta menjamin dampak kesehatan lingkungan disekitarnya,”ucapnya.
Ia juga menyoroti proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setiap dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Selatan. Apakah sudah sesuai standar yang telah ditetapkan. Kalau tidak itu juga membahayakan kesehatan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Dalam hal ini kita tegaskan kepada korwil BGN dan satgas MBG harus pro aktif dalam mengawasi setiap dapur yang beroperasi kalau belum memenuhi standar harap dapat di hentikan sementara (Suspend),”ungkapnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Yulimir, menjelaskan bahwa SLHS merupakan salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.
“SLHS menjadi indikator bahwa suatu fasilitas telah memenuhi aspek kebersihan, sanitasi lingkungan, serta keamanan pangan sehingga layak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yulimir.
Menurutnya, Dinas Kesehatan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap 18 SPPG yang masih berproses memperoleh sertifikat tersebut.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pembinaan. Harapannya seluruh SPPG di Aceh Selatan dapat segera memperoleh SLHS sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, aman, dan sesuai standar kesehatan,” ujarnya.
Adapun, dari 31 Dapur SPPG hanya 13 SPPG yang telah memperoleh SLHS meliputi :
1. SPPG Tengah Baru Labuhanhaji,
2. SPPG Bukit Gadeng,
3. SPPG Insani Jeumpa Sehat,
4. SPPG Tanjung Harapan Meukek,
5. SPPG Pante Geulima Labuhanhaji Barat, 6. SPPG Lhok Aman Meukek,
7. SPPG Gampong Baro,
8. SPPG Samadua,
9. SPPG Seunebok Punto,
10. SPPG Ujung Padang Asahan Pasie Raja,
11. SPPG Lhok Pawoh Sawang.
12. SPPG Tutong Labuhanhaji Barat.
13. SPPG Suaq Bakung Kluet Selatan.

Tinggalkan Balasan