BREAKING News: Warga Lhokseumawe Hilang Kontak di Tabuk Arab Saudi, Haji Uma Surati Kemenlu dan Dubes
RUANGNUSA.COM I JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma) bergerak cepat setelah menerima laporan warga Lhokseumawe yang hilang kontak di Arab Saudi, Senin (21/9/2026).
Laporan itu ditindaklanjuti melalui surat resmi Nomor 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 tanggal 21 September 2026 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI c/q Direktur Perlindungan WNI/BHI untuk diteruskan kepada Duta Besar Arab Saudi dan Perwakilan RI di Arab Saudi (KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah).
Korban diketahui bernama Muhammad Iksan, 25 tahun, warga Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Laporan disampaikan ibunya, Nur Asiah, melalui surat permohonan tertanggal 17 September 2026 dan diperkuat Surat Keterangan Gampong Nomor 330/BNM-G/SK/IX/2026 dari Pj Keuchik Blang Naleung Mameh, Ibnu Azhar.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Muhammad Iksan bekerja sebagai barista di Kota Tabuk, Arab Saudi sejak 16 Oktober 2024 hingga habis kontrak pada 10 Mei 2026.
Pada 10 September 2026, ia dibawa manajernya ke kantor Jawazat (Imigrasi) Tabuk untuk pengurusan pemulangan ke Indonesia. Saat diperiksa, ternyata Iqamah/visanya telah mati selama 3 bulan terhitung sejak kontrak berakhir 10 Mei 2026.
Sejak dibawa ke Imigrasi, Muhammad Iksan hilang kontak total dengan keluarga di Lhokseumawe. Menurut keterangan ibu korban, HP miliknya disita pihak Imigrasi.
“Saya tidak tahu lagi bagaimana nasib anak kandung saya, karena HP-nya disita oleh pihak Imigrasi. Dengan ini saya memohon kepada Bapak agar sudi membantu saya untuk mencari keberadaan anak kandung saya dan dibawa pulang ke Indonesia,” tulis Nur Asiah dalam suratnya.
Mendapat laporan itu, Haji Uma langsung bertindak.
“Kita menerima laporan resmi dari keluarga di Muara Satu, Lhokseumawe. Adik kita Muhammad Iksan sudah selesai kontrak sebagai barista di Tabuk dan mau dipulangkan, tapi saat diantar ke Jawazat ternyata Iqamahnya mati tiga bulan dan setelah itu HP disita dan hilang kontak sejak 10 September. Keluarga sangat cemas di Lhokseumawe,” ujar Haji Uma.
“Kita sudah surati Kemenlu RI untuk diteruskan ke Dubes Arab Saudi dan Perwakilan RI di Arab Saudi agar segera dicari keberadaannya, dipastikan keselamatannya, dan difasilitasi pemulangannya. Ini warga kita, harus kita bantu sampai pulang,” tegas Haji Uma.
Haji Uma juga meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BP3MI Aceh untuk mengawal kasus ini agar Muhammad Iksan segera ditemukan dan dipulangkan dalam keadaan sehat ke Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan