Tertinggi Sepanjang Sejarah Reformasi Birokrasi Abdya Naik ke Predikat “BB”
RUANGNUSA.COM | Abdya — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat lonjakan capaian Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan indeks RB Pemkab Abdya sebesar 71,20 dengan predikat “BB”.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 69,24 dengan predikat “B”. Hasil evaluasi itu tertuang dalam surat resmi Kemenpan-RB Nomor: B/11/RB.06/2026 yang dikirim kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Abdya.
Bupati Abdya, Safaruddin, menyebut capaian itu menjadi prestasi tertinggi pemerintah daerah sejak Abdya berdiri 24 tahun lalu.
“Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Abdya meningkat dari 69,24 pada 2024 menjadi 71,20 pada 2025. Prestasi ini baru pertama kali dicapai sejak Abdya dimekarkan,” kata Safaruddin, Selasa (19/5/2026) malam.
Menurut Safaruddin, kenaikan predikat dari “B” menjadi “BB” menunjukkan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan, efektivitas birokrasi, serta penguatan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Abdya.
Ia mengatakan evaluasi reformasi birokrasi oleh Kemenpan-RB bertujuan mengukur kemajuan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi pelayanan masyarakat.
Hasil evaluasi menunjukkan kenaikan indeks Abdya ditopang dua komponen utama, yakni Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik. Pada RB General, nilai Pemkab Abdya naik dari 62,59 menjadi 63,01.
Sementara pada RB Tematik, Pemkab Abdya meraih nilai 8,19 pada 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,65. Kenaikan itu dinilai menjadi indikator membaiknya kualitas implementasi reformasi birokrasi di daerah.
Safaruddin mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga konsistensi agenda reformasi birokrasi di tengah tuntutan peningkatan layanan publik dan efisiensi pemerintahan.
Meski begitu, Kemenpan-RB meminta Pemkab Abdya tidak berpuas diri dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan.
“Momentum kenaikan predikat ‘BB’ ini harus dipertahankan agar pelayanan publik semakin profesional dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap Safaruddin.

Tinggalkan Balasan