RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Eja Rinanda Irma, ST., MM kini resmi memegang kendali penuh Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan setelah dilantik secara definitif oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE., M.Sos, Kamis (8/10/2026) di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan.

Pelantikan ini mengakhiri statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial. Setelah mengikuti proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan dinyatakan lulus memenuhi syarat, Eja kini resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial definitif.

Eja Rinanda menjadi salah satu dari 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 8 pejabat Administrator (Eselon III) yang dilantik Bupati Mirwan pada hari itu.

Kini Punya Kewenangan Penuh

Dengan status definitif, Eja tidak lagi hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana sementara. Ia kini memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh memimpin Dinas Sosial.

“Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi JPT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini bagian dari penataan dan penguatan struktur birokrasi Pemkab Aceh Selatan,” ujar Bupati Mirwan dalam sambutannya.

Tanggung jawab besar menanti di pundaknya, mulai dari pelaksanaan kebijakan bidang sosial, pelayanan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, hingga penguatan program pemberdayaan sosial sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Momen pelantikan berlangsung khidmat dan resmi, dihadiri Sekda Aceh Selatan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, serta insan pers.

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Mirwan menegaskan pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati meminta seluruh pejabat baru segera melakukan konsolidasi internal, memetakan persoalan, dan menunjukkan kinerja nyata yang terukur melalui e-Kinerja SIASN BKN.