Susun Skala Prioritas Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Tak Layak Huni
RUANGNUSA.COM I Tapaktuan — Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan Survei Rumah Tak Layak Huni dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi tempat tinggal warga miskin dan duafa. Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan rumah layak huni tepat sasaran.
Ketua Badan Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, mengatakan verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan bantuan yang diajukan masyarakat.
“Kami turun langsung melihat kondisi rumah yang ditempati warga, sesuai proposal serta laporan yang masuk ke Baitul Mal,” ujar Syamsul usai rapat pleno hasil verifikasi, Selasa (21/4/2026).
Menurut dia, survei lapangan menjadi prosedur rutin lembaganya dalam menilai kelayakan penerima bantuan. Tim yang diturunkan terdiri atas unsur Komisioner Baitul Mal, Dewan Pengawas, serta Sekretariat.
Sejak sebelum Ramadan hingga April ini, tim telah memverifikasi puluhan rumah berdasarkan proposal dan laporan masyarakat. Hasilnya, masih banyak rumah tidak layak huni ditemukan di sembilan kecamatan, mulai dari Babahrot hingga Manggeng.
“Terakhir kami turun ke Kuala Batee dan Babahrot. Sebelumnya juga sudah ke Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan, Setia, Susoh, Blangpidie, dan Jeumpa,” kata Syamsul.
Ia menjelaskan, bantuan rumah layak huni bersumber dari dana infak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat. Namun, alokasi bantuan tahun ini terbatas, yakni 12 unit pembangunan rumah baru serta masing-masing 12 unit untuk rehabilitasi berat dan sedang.
Keterbatasan itu, kata dia, membuat Baitul Mal harus menyusun skala prioritas berbasis hasil verifikasi lapangan. Penentuan dilakukan melalui rapat pleno dengan sistem perangkingan.
“Dari hasil survei, kami menetapkan prioritas berjenjang. Mana yang paling mendesak untuk dibangun, disesuaikan dengan jumlah unit dalam DPA 2026,” ujarnya.
Syamsul merinci sejumlah kriteria penerima bantuan, antara lain kondisi fisik rumah yang tidak layak dari sisi atap, lantai, dinding, hingga sanitasi. Selain itu, penerima harus berstatus miskin atau duafa serta telah berdomisili minimal tiga tahun di Abdya.
Aspek lain yang turut dinilai meliputi kondisi ekonomi keluarga, pekerjaan kepala keluarga dengan penghasilan rendah, jumlah tanggungan anak, hingga status janda dengan anak yatim.
“Kasus-kasus seperti janda dengan tanggungan anak yatim menjadi prioritas karena tingkat kerentanannya lebih tinggi,” kata dia.
Ia menegaskan, program rumah layak huni ini bersifat stimulan, sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk memperluas jangkauan bantuan.
“Kami berharap dukungan pengusaha, BUMN, swasta, instansi vertikal, dan masyarakat agar menyalurkan zakat serta infak melalui Baitul Mal. Ini penting untuk menekan angka kemiskinan di Abdya,” ujarnya.
Syamsul menambahkan, pemerintah daerah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga satu digit per tahun atau di bawah 10 persen dalam empat tahun mendatang.
“Pengentasan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama. Dana yang kami kelola terbatas, sehingga perlu sinergi semua pihak,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan