RUANGNUSA.COM I MEULABOH – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Kepala Dinas Perkebunan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dua pabrik kelapa sawit di wilayah setempat. Sidak untuk mengecek harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat oleh perusahaan.

Sidak dilakukan ke PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dan PT Betami di Kecamatan Panton Reu, Selasa (14/7/2026).

“Hari ini kami Sidak ke beberapa pabrik kelapa sawit yang ada di Aceh Barat menindaklanjuti hasil pertemuan minggu lalu. Sudah ada ketetapan harga dari pemerintah bahwa di minggu pertama Juli itu harga sawit Rp 3.112 per kilogram. Di minggu kedua besok diputuskan lagi oleh pemerintah berapa harganya,” kata Tarmizi.

Namun pada saat Sidak, harga di kedua perusahaan masih bervariasi di bawah ketetapan pemerintah. Harga beli TBS tercatat sekitar Rp 2.980 per kilogram.

“Nanti hasil pertemuan di Provinsi untuk keputusan harga minggu kedua baru kita minta dengan tegas supaya perusahaan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah. Kemungkinan harganya Rp 3 ribu lebih per kilogram,” ujarnya.

Tarmizi menyebutkan Pemkab Aceh Barat akan membentuk Satgas untuk turun memantau harga pembelian TBS oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar sesuai ketetapan pemerintah.

“Jadi kita minta ke perusahaan supaya mengikuti ketentuan harga dari pemerintah yaitu Rp 3.000 lebih per kilogram sehingga petani diuntungkan,” tegas Tarmizi.

Pemkab berharap dengan adanya pemantauan ketat, petani sawit di Aceh Barat mendapat harga yang adil dan tidak dirugikan oleh perusahaan. (M.Jamil)