Proyek Air Bersih Rp 4,7 Miliar di Kota Bahagia : Jaringan Terpasang, Air Belum Mengalir
RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Ratusan sambungan rumah telah berdiri rapi di tiga gampong di Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Meteran terpasang, pipa menjalar ke halaman warga. Namun satu hal tak kunjung hadir, air bersih.
Proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) senilai sekitar Rp 4,7 miliar itu kini disorot. Sejumlah temuan lapangan mengindikasikan pekerjaan yang bukan sekadar terlambat berfungsi, tetapi diduga sejak awal bermasalah.
Di beberapa titik, dudukan beton untuk meter air terlihat retak, bahkan pecah. Pipa distribusi sebagian tidak tertanam sesuai standar teknis, sebagian lain dibiarkan terbuka tanpa perlindungan memadai. Kondisi ini memperlihatkan mutu pekerjaan yang dipertanyakan.
“Kami butuh airnya, bukan hanya meterannya.Kalau seperti ini pekerjaan nya lebih baik tidak ada proyek tersebut yang terkesan menghamburkan uang negara demi keuntungan semata. Proyek ini dinilai hanya formalitas saja,” kata seorang warga, setempat meminta identitasnya dirahasiakan.
Indikasi Gagal Fungsi Sejak Awal
Secara teknis, proyek infrastruktur yang tidak dapat digunakan setelah selesai dibangun berpotensi masuk kategori kegagalan pekerjaan konstruksi. Indikasi itu menguat ketika kerusakan fisik muncul bahkan sebelum jaringan difungsikan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan penyedia jasa menjamin mutu, ketahanan, dan kelaikan fungsi.
Dalam konteks ini, kegagalan menghadirkan layanan dasar air bersih menjadi pertanyaan mendasar, apakah proyek ini memang dirancang untuk berfungsi, atau sekadar selesai di atas kertas?
Lebih jauh, penggunaan anggaran daerah tanpa manfaat nyata bagi masyarakat membuka ruang dugaan kerugian keuangan negara. Ini bukan semata soal teknis, tetapi juga menyentuh wilayah akuntabilitas publik.
Perencanaan yang Tak Bertemu di Lapangan
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Selatan, Dharma Sabri, mengakui jaringan belum bisa difungsikan. Alasannya, instalasi pengolahan air yang dibangun sejak 2024 belum optimal karena kendala pasokan listrik.
Pernyataan ini justru menimbulkan persoalan baru. Jika sumber air belum siap, mengapa jaringan distribusi tetap dibangun dan hampir diselesaikan?
Proyek yang mencakup Gampong Ujung Tanoh, Rambong, dan Bukit Gadeng itu menargetkan sekitar 700 sambungan rumah. Dikerjakan sejak 5 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai 17 Maret 2026, progres fisik diklaim mencapai 97 persen hingga akhir 2025.
Pembayaran pun telah dicairkan sekitar 65 persen. Namun fakta di lapangan menunjukkan ironi, infrastruktur nyaris selesai, tetapi fungsi dasar belum tersedia. Perencanaan yang tidak terintegrasi antara hulu dan hilir tampak menjadi titik lemah.
DPRK Aceh Selatan : Perbaiki, Jangan Biarkan
Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah yang dikenal sebagai Irhafa Manaf menyikapi temuan ini dengan nada menyejukkan. Ia tidak menampik adanya informasi tersebut, namun menekankan pentingnya perbaikan.
“Yang kurang diperbaiki, supaya masyarakat benar-benar bisa merasakan pelayanan air bersih,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Pernyataan itu memberi sinyal bahwa DPRK tidak semata mencari kesalahan, tetapi mendorong solusi.
Meski demikian, dorongan audit dan evaluasi menyeluruh tetap mengemuka dikalangang masyarakat.
Sorotan kini mengarah pada mekanisme pengawasan. Badan Pemeriksa terkait, termasuk aparat pengawas internal pemerintah, diharapkan turun melakukan audit menyeluruh.
Audit bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan kunci:
– Apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi kontrak?
– Apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan teknis?
– Apakah pembayaran telah proporsional dengan kualitas pekerjaan?
Objektivitas menjadi kunci. Tanpa itu, audit berisiko menjadi pelengkap dokumen, bukan alat koreksi.
Hingga laporan ini disusun, pihak CV Emasindo selaku pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Dalam prinsip keberimbangan, ruang klarifikasi tetap terbuka. Namun keterlambatan respons juga menjadi bagian dari catatan publik terhadap transparansi pelaksana proyek.
Antara Anggaran dan Kebutuhan Dasar
Kasus ini memperlihatkan jurang antara pembangunan fisik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih bukan proyek simbolik, ia adalah layanan esensial.
Ketika jaringan terpasang tetapi air tak mengalir, yang tersisa hanyalah infrastruktur tanpa fungsi. Dan di baliknya, ada anggaran publik yang sudah terlanjur terserap.
Pemerintah daerah kini berada di titik krusial, membiarkan proyek ini menjadi monumen kegagalan, atau mengambil langkah korektif yang tegas, teknis, administratif, dan bila perlu, hukum.


Tinggalkan Balasan