RUANGNUSA.COM I Tapaktuan –
Respon cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan terkait laporan masyarakat, jalan rusak Labuhan Haji Barat lintas nasional Tapaktuan – Blang Pidie, mendapatkan penanganan dan perbaikan badan jalan dengan cepat.

Dengan berkolaborasi yang baik antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan dengan Satker PJN wilayah II Aceh (PPK 2.4) turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan, Kamis (14/05/2026).

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan penambalan jalan berlubang menggunakan material aspal. Satu unit dump truck turut dikerahkan untuk mendukung proses perbaikan di ruas jalan yang sebelumnya dikeluhkan warga karena membahayakan pengendara.

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan di beberapa media, terkait kerusakan jalan di Kecamatan Labuhan Haji Barat tepatnya pada Jalan Nasional STA 5+275.

Setelah mendapat instruksi langsung dari Pimpinan, kami langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Satker PJN wilayah II (PPK 2.4).

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bapak Bupati H. Mirwan MS untuk memastikan kondisi infrastruktur jalan aman dan nyaman dilalui masyarakat,”ucapnya.

Ia menjelaskan, penanganan yang dilakukan saat ini bersifat darurat dengan fokus pada penutupan lubang jalan guna mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas.

Sementara untuk perbaikan permanen, menurut keterangan pak Irwansyah selaku PPK 2.4 akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran berikutnya.

Langkah cepat pemerintah daerah mendapat apresiasi dari warga sekitar. Salah seorang warga mengaku bersyukur jalan yang sebelumnya rusak kini mulai diperbaiki.

“Alhamdulillah, baru diberitakan langsung diperbaiki. Mudah-mudahan jalan lain yang rusak juga segera ditangani,” ujar warga setempat.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan juga telah menegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar responsif terhadap keluhan masyarakat dan tidak menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu.

“Jangan tunggu viral baru bergerak. Media dan masyarakat adalah mitra dalam membangun Aceh Selatan yang lebih baik,” tegasnya.