RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah, yang digelar di Bekasi, 3–4 September 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menjadi bagian dari rangkaian workshop untuk meningkatkan kapasitas serta memperkuat kepemimpinan fiskal kepala daerah dalam pengelolaan PAD.

Forum Seri I ini berfokus pada penguatan 4 aspek utama, yaitu regulasi, administrasi, data, dan digitalisasi PAD.

Rangkaian workshop ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan komitmen Kepala Daerah secara bertahap. Mulai dari aspek regulasi dan penegakan hukum, administrasi dan digitalisasi PAD, hingga ekstensifikasi, inovasi, kelembagaan, dan penyusunan Action Plan PAD.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi daerah dalam meningkatkan PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.

“Optimalisasi PAD melalui PDRD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Mirwan,Kamis (3/9/2026).

Dengan penguatan tata kelola PAD, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menargetkan peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung program prioritas, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.