RUANGNUSA.COM I ‎Tapaktuan — Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Selatan menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam sidang pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Selatan, Senin (25/5/2026).
‎
‎Pandangan fraksi tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem, Novi Rosmita. Dalam penyampaiannya, ia menyebut masih terdapat sejumlah program kegiatan yang belum terealisasi secara maksimal di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
‎
‎Menurutnya, kondisi tersebut diduga dipengaruhi adanya kekhawatiran dari sejumlah OPD terkait pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga berdampak terhadap capaian program.
‎
‎“Masih terdapat beberapa kegiatan yang tidak terealisasi secara maksimal akibat adanya kekhawatiran kegiatan yang telah dilaksanakan tidak dibayarkan,” ujarnya.
‎
‎Di sektor pendidikan, Fraksi NasDem menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah yang masih minim di sejumlah wilayah.
‎
‎Beberapa sekolah di Gampong Panton Luas, Tapaktuan, Panjupian, dan wilayah lainnya disebut masih membutuhkan renovasi gedung serta peningkatan fasilitas belajar mengajar.
‎
‎Selain itu, kondisi SD Negeri 9 Tapaktuan yang dinilai sebagai salah satu sekolah favorit di ibu kota kabupaten juga menjadi perhatian. Tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah tersebut belum diimbangi dengan kapasitas fasilitas yang memadai.
‎
‎“Area parkir penjemputan siswa masih menggunakan badan jalan karena fasilitas sekolah belum memadai,” kata Novi.
‎
‎Fraksi NasDem juga menyampaikan perhatian terhadap akses jalan di kawasan SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 menuju Dinas Pendidikan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
‎
‎Sementara itu, pada sektor kesehatan, Fraksi NasDem menyebut masih ditemukan puskesmas yang belum memiliki dokter definitif sehingga pelayanan kesehatan harus dibantu tenaga medis dari puskesmas terdekat.
‎Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Selain persoalan tenaga medis, Fraksi NasDem juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan puskesmas belum menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.Hal tersebut disebut kerap menimbulkan persoalan dalam pembiayaan maupun pembagian jasa pelayanan di lapangan.
‎
‎Fraksi NasDem turut menyampaikan bahwa RS Pratama Teuku Cut Ali hingga kini belum terakreditasi sehingga belum dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut dinilai membuat operasional rumah sakit masih menjadi beban APBK secara berkelanjutan.
‎
‎Terkait RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah dapat menempatkan manajemen rumah sakit yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
‎
‎“RSUDYA sebagai rumah sakit regional kebanggaan masyarakat Aceh Selatan harus dikelola secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan persoalan utang yang mengganggu pelayanan,” ujarnya.
‎
‎Dalam bidang syariat Islam dan pendidikan dayah, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia tenaga pengajar di dayah, pesantren, dan TPA guna meningkatkan mutu pendidikan.Selain itu, perhatian terhadap sarana dan prasarana tempat ibadah juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
‎
‎Fraksi NasDem juga menyampaikan perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh Selatan yang dinilai masih terjadi. Mereka menilai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) belum mendapatkan dukungan anggaran yang memadai dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus.
‎
‎Di antaranya, belum beroperasinya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta belum adanya penunjukan dan pelantikan sumber daya manusia untuk menjalankan unit tersebut. ‎Selain itu, gugus tugas Kabupaten Layak Anak juga disebut belum bekerja secara optimal.
‎