RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Sejumlah warga tani di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan dugaan masuknya lumpur limbah dari aktivitas pengolahan emas menggunakan mesin gelendong (ball mill) ke saluran irigasi yang mengairi areal persawahan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas air irigasi di tengah dimulainya musim tanam padi. Keluhan tersebut datang dari petani di tiga gampong, yakni Drien Jalo, Ie Dingin, dan Arun Tunggai.

Mereka mengaku khawatir air yang digunakan untuk mengairi sawah tercampur lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan material tambang emas, sehingga berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman padi apabila terus berlangsung.

Menanggapi hal itu, Camat Meukek, Teuku Ikbal Hidayatullah, S.Ag, mengatakan pihak kecamatan telah menerima laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan mengalirnya limbah ke saluran irigasi.

“Kami menerima keluhan dari warga tani di tiga desa, yaitu Drien Jalo, Ie Dingin, dan Arun Tunggai. Mereka menyampaikan dugaan adanya lumpur limbah dari aktivitas gelendong atau mesin ball mill yang mengalir ke saluran irigasi,” ujarnya.

Menurut Camat, saat ini petani di wilayah tersebut sedang memasuki masa tanam padi sehingga kebutuhan akan air irigasi yang bersih menjadi faktor penting untuk menunjang keberhasilan produksi pertanian.

Karena itu, ia mengimbau para pelaku usaha pengolahan emas agar tidak membuang lumpur maupun cairan sisa produksi langsung ke saluran irigasi. Sebagai solusi, para pelaku usaha diharapkan menyediakan kolam atau bak penampungan limbah sehingga endapan lumpur tidak langsung mengalir ke saluran yang dimanfaatkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada pihak yang melakukan produksi agar tidak mengalirkan lumpur atau cairan limbah ke saluran irigasi. Sebaiknya dibuat kolam atau bak penampungan limbah terlebih dahulu agar tidak mencemari lingkungan maupun mengganggu tanaman padi milik masyarakat,” tegasnya.

Selain menjaga kualitas air, Camat juga berharap saluran irigasi tetap bersih dari endapan lumpur sehingga aliran air menuju areal persawahan tetap lancar. Menurutnya, irigasi merupakan sarana vital yang menopang aktivitas pertanian masyarakat, sehingga harus dijaga bersama.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kecamatan Meukek juga meminta para keuchik di wilayah yang terdapat aktivitas gelendong untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang baik serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami meminta para kepala desa agar turut melakukan sosialisasi dan mengingatkan para pelaku usaha supaya memperhatikan pengelolaan limbah. Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar,” katanya.

Teuku Ikbal menegaskan Pemerintah Kecamatan Meukek pada prinsipnya mendukung seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pengolahan emas menggunakan mesin gelendong atau ball mill, karena menjadi salah satu sumber penghidupan warga.

Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Kami sangat mendukung usaha masyarakat, terutama yang melakukan produksi emas menggunakan alat gelendong atau mesin ball mill. Namun usaha tersebut harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Jangan sampai kegiatan ekonomi justru menimbulkan dampak negatif bagi sektor pertanian maupun masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, jika pengelolaan limbah dilakukan dengan baik, maka usaha masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi saluran irigasi maupun produktivitas lahan pertanian.

“Mari kita rawat dan jaga kelestarian lingkungan. Jika lingkungan terpelihara, aktivitas usaha tetap berjalan dan pertanian masyarakat juga dapat berkembang tanpa terganggu,” pungkasnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kecamatan Meukek mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan pemerintah gampong dan para pelaku usaha agar limbah hasil pengolahan emas dikelola secara baik, tidak dibuang ke saluran irigasi, serta tidak menimbulkan dampak terhadap sektor pertanian maupun lingkungan.