RUANGNUSA.COM I Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS menunjuk dua pejabat administrator sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala badan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang berlangsung di Aula Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Senin (27/4/2026).

Adapun, penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi hingga pejabat definitif dilantik.

Dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas tertanggal 27 April 2026, masing-masing bernomor 800/084/2026 dan 800/083/2026, Bupati menugaskan Azhar, S.Ag., M.Si, yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sebagai Plt Kepala Bappeda.

Sementara itu, Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., jabat Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD.

Penunjukan tersebut merujuk pada ketentuan manajemen aparatur sipil negara, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas.

Dalam diktum surat perintah, kedua pejabat diminta menjalankan tugas tambahan tersebut di samping jabatan definitif yang mereka emban. Masa penugasan berlaku sejak 27 April 2026 hingga dilantiknya kepala badan definitif.

Bupati Aceh Selatan, H Mirwan dalam sambutannya menekankan agar para pejabat yang ditunjuk dapat mengembankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi atau promosi jabatan, melainkan bagian dari strategi penyegaran organisasi dan penguatan birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan. Jabatan yang diemban adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegasnya di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Mirwan juga menekankan bahwa pejabat administrator memiliki posisi strategis sebagai penggerak organisasi sekaligus penghubung antara kebijakan pimpinan dan implementasi di lapangan.

“Karena itu, para pejabat diminta mampu menunjukkan profesionalisme dan orientasi pada hasil kerja yang nyata,” ungkapnya.

Dengan penugasan ini, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan publik serta kesinambungan program pembangunan di tengah masa transisi kepemimpinan pada dua badan penting tersebut.