RUANGNUSA.COM I ‎Tapaktuan – Harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan mulai naik seperti komoditas hortikultura, cabai dan tomat serta bawang merah mulai mengalami kenaikan harga di sejumlah pasar tradisional, walaupun beberapa bahan pokok lainnya masih relatif stabil.

‎Berdasarkan pantauan di Pasar Inpres Tapaktuan, harga cabai merah saat ini berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram, cabai rawit Rp 45 ribu per kilogram, bawang merah Rp40 ribu per kilogram, serta tomat yang sebelumnya dijual sekitar Rp10 ribu kini naik menjadi Rp25 ribu per kilogram.
‎
‎Sementara itu, harga kebutuhan pokok lainnya seperti telur ayam ras masih berkisar Rp27 ribu per kilogram, minyak goreng premium sekitar Rp23 ribu per liter, dan daging ayam ras berada di kisaran Rp35 ribu per kilogram.
‎
‎Kenaikan harga sejumlah komoditas tersebut diduga dipengaruhi faktor distribusi dan pasokan dari daerah penghasil.

Meski demikian, aktivitas jual beli di pasar tradisional masih berlangsung normal dan stok kebutuhan pokok dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat jelang lebaran ini.
‎
‎Yusniar, salah seorang pedagang di Pasar Inpres Tapaktuan, mengatakan kenaikan harga sayuran mulai terjadi dalam sepekan terakhir dan mengalami peningkatan dalam dua hari terakhir.
‎
‎“Harga sayur mulai naik sejak beberapa hari lalu, yang paling terasa cabai, tomat, dan bawang merah,” ujar Yusniar kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
‎
‎Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kenaikan harga tersebut. Menurutnya, kondisi itu juga berdampak pada pedagang karena daya beli masyarakat ikut menurun.
‎
‎“Kalau harga naik, pembeli jadi berkurang. Pedagang juga kesulitan karena keuntungan yang didapat sangat tipis,” katanya.
‎
‎Sementara itu, seorang warga Tapaktuan bernama Wati mengaku tetap membeli kebutuhan pokok sesuai kemampuan meskipun harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan.

“Belanja seperlunya saja, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan,” ujarnya singkat.
‎
‎Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat terus melakukan pemantauan dan pengendalian harga agar tidak terjadi lonjakan signifikan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha dan momentum kebutuhan tinggi lainnya.