Dukung Gampong Sehat, Mahasiswa Kesehatan Masyarakat UTU Rancang Qanun Kesehatan Desa
RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Mahasiswa Praktik Belajar Lapangan (PBL) II Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Teuku Umar (UTU) menyerahkan Draf Rancangan Qanun Gampong tentang Kesehatan kepada Pemerintah Gampong Ujung Kampung, Sabtu (25/7/2026).
Penyerahan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pembangunan kesehatan berbasis masyarakat di wilayah Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.
Draf rancangan qanun diserahkan oleh Afrihal Dwi Andika selaku Koordinator Tim Mahasiswa PBL, yang didampingi Dr. Yulizar Kasma, SKM.,M.Si selaku Dosen Pembimbing Lapangan dan Saifullah Ketua Forum Keuchik Samadua.
Adapun Draf rancangan qanun tersebut diterima langsung oleh Keuchik Gampong Ujung Kampung Nurzal yang didampingi Sekretaris Gampong.
Penyusunan rancangan qanun ini merupakan salah satu luaran program mahasiswa PBL yang bertujuan memberikan dasar hukum bagi pemerintah gampong dalam menyelenggarakan program-program kesehatan secara terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Afrihal Dwi Andika menjelaskan rancangan qanun tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemerintah Gampong Ujung Kampung dalam membangun sistem kesehatan desa yang lebih baik.
“Rancangan draf qanun ini kami susun sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Gampong Ujung Kampung agar memiliki pedoman dalam menyusun dan menjalankan berbagai program kesehatan,” ujar Afrihal.
Harapan kami, qanun ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan gampong yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
Keuchik Gampong Ujung Kampung, Nurzal, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa PBL II Program Studi Kesehatan Masyarakat UTU atas inovasi dan kontribusi yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa PBL Universitas Teuku Umar yang telah menyusun rancangan draf qanun kesehatan ini. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan kesehatan di Gampong Ujung Kampung serta menjadi pedoman untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera,” ungkap Nurzal.
Rancangan qanun tersebut memuat berbagai ketentuan mengenai,Upaya promotif dan preventif, Penguatan peran kader Posyandu, Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),Kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi.
Dukungan terhadap pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) serta Sanitasi lingkungan dan pencegahan penyakit.
Selanjutnya, draf tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah gampong, Tuha Peut, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah gampong terus terjalin dalam menghasilkan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,”tutup Nurzal.
Penyerahan draf rancangan qanun kesehatan ini menjadi wujud nyata pengabdian mahasiswa sekaligus komitmen bersama mewujudkan Gampong Ujung Kampung yang sehat, mandiri, dan berdaya.

Tinggalkan Balasan