DPRK Aceh Selatan Dukung Penuh Bupati Usulkan WPR: Jalan Legal Tambang Rakyat Demi Kesejahteraan Warga
RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Dorongan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Aceh Selatan makin kuat. Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Firauzal Heldin menyatakan dukungan penuh agar Bupati segera mengusulkan WPR ke pemerintah pusat.
Dukungan itu disampaikan dalam rilisnya, Kamis (25/6/2026). Menurut Firauzal, pengusulan WPR sejalan dengan amanah Presiden Prabowo Subianto di Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara. Langkah ini juga tindak lanjut arahan Gubernur Aceh ke seluruh bupati dan wali kota.
WPR sebagai wujud visi-misi 2025-2030
Politisi muda Demokrat itu menilai WPR bukan sekadar penuhi regulasi. Pengusulan WPR masuk strategi Pemkab Aceh Selatan untuk merealisasikan visi-misi 2025-2030, khususnya fasilitasi perizinan tambang rakyat yang legal, tertata, berkelanjutan.
“Momentumnya pas. Revisi Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017 tentang Minerba yang masuk Prolegda Aceh 2026 akan atur lebih rinci WPR dan IPR. Aceh Selatan harus cepat bergerak usulkan wilayahnya,” kata Firauzal.
Firauzal menyebut WPR jadi pintu masuk tata kelola SDA berbasis kerakyatan. Masyarakat lokal tidak lagi jadi penonton atau objek eksploitasi, tapi pelaku utama yang dapat manfaat ekonomi langsung.
Dengan WPR, penambang bisa bekerja legal, aman, produktif, ramah lingkungan. Pemerintah juga lebih mudah bina, awasi, dan pastikan kegiatan sesuai aturan.
Legalisasi lewat WPR dan IPR diyakini jadi pengungkit ekonomi daerah berpotensi mineral. Aktivitas yang dulu abu-abu bisa jadi sektor produktif, naikkan pendapatan warga sekaligus PAD.
Sinergi dengan APRI kunci sukses
Sebagai wakil rakyat, Firauzal tegaskan DPRK Aceh Selatan dukung kebijakan yang tingkatkan kesejahteraan. Ia juga soroti pentingnya sinergi Pemda dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).
“Kolaborasi Pemda dengan APRI penting agar legalisasi jalan efektif. Mulai usulan WPR, pendampingan IPR, sampai pembinaan penambang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan