Dinkes Aceh Selatan Koordinasi ke BPKP Aceh, Siapkan BLUD untuk 27 Puskesmas
RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Selatan, melakukan kunjungan koordinasi ke BPKP Perwakilan Provinsi Aceh terkait peningkatan status dari UPTD menjadi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Aceh Selatan, Selasa (2/9/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola BLUD pada 27 Puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan agar berjalan lebih optimal, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, BPKP Perwakilan Aceh sangat mengapresiasi langkah Dinkes Aceh Selatan dan menyatakan siap membantu sesuai tugas dan fungsi dalam bidang pembinaan dan pengawasan BLUD.
BPKP juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tata kelola BLUD agar BLUD PKM menjadi sehat dan mandiri.
“BPKP akan merencanakan memberikan pemahaman mengenai Pengelolaan BLUD PKM untuk 27 Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Selatan,” sebut hasil koordinasi tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Dharma Syahfutra, berharap kedepan agar pengelolaan BLUD di Aceh Selatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai dasar hukum pelaksanaan BLUD, Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga sudah menyiapkan dokumen yang terdiri dari 4 Peraturan Bupati (Perbup) yang telah selesai ditandatangani Bupati Aceh Selatan,” jelasnya.
Adapun keempat Perbup tersebut diantaranya, Perbup SOTK dan Tata Kelola BLUD, Perbup SDM dan Remunerasi BLUD dan Perbup Pengelolaan Barang dan Jasa BLUD serta Perbup Pengelolaan Keuangan BLUD.
“Dengan disahkannya 4 Perbup ini, diharapkan tata kelola BLUD pada Puskesmas di Aceh Selatan dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Aceh Selatan berkomitmen terus berkoordinasi dengan BPKP dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan BLUD PKM mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian keuangan Puskesmas.
Dengan status BLUD, Puskesmas di Aceh Selatan diharapkan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, peningkatan mutu layanan, serta percepatan pengambilan keputusan untuk kepentingan pasien.

Tinggalkan Balasan