RUANGNUSA.COM | MEULABOH – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat bergerak kilat. Dalam rentang waktu hanya sekitar satu jam, polisi mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis (8/10/2026).

Dari dua rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba serta barang bukti sabu dengan berat bruto total mencapai 64,58 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 14.30 WIB. Warga resah adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Desa Kota Padang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (34), warga Johan Pahlawan, di wilayah Desa Kota Padang.

Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip sedang dan tujuh plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 16,38 gram.

Polisi juga mengamankan satu dompet ungu, satu kaleng rokok Gudang Garam, 80 plastik klip kosong, satu timbangan digital, dua HP merek Oppo dan Infinix, serta satu unit motor Honda Scoopy hitam-merah.

Dari keterangan SA, Tim Opsnal kembali bergerak. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan pria berinisial SF (39), juga warga Johan Pahlawan, di kawasan Jalan Geruete, Desa Kota Padang.

Saat digeledah, petugas menemukan 14 plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus tisu. Pengembangan di rumah SF, petugas menemukan lagi 9 bungkus plastik klip sedang dan 14 plastik klip kecil dengan berat bruto 48,2 gram.

Selain itu disita satu timbangan digital, 60 plastik klip kosong, HP Samsung hitam, HP Vivo biru, serta motor Honda Beat pink.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bagus Erdyantoro, S.Tr. K., M.H membenarkan kedua pelaku merupakan residivis.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata IPTU Bagus.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pencegahan dan penindakan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah narkotika semakin luas beredar. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran narkotika,” tegasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan sumber perolehan sabu tersebut. (Muhibbul).