RUANGNUSA.COM I Tapaktuan – Tokoh masyarakat Aceh Selatan, Teuku Mudasir,yang akrab disapa Cekmu soroti kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan, yang terkesan lamban dalam melaksanakan tugas.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih adanya 18 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tapi sudah beroperasi.

“Ada beberapa laporan yang kita terima dari owner beberapa dapur SPPG di Aceh Selatan yang menyatakan Korwil BGN Aceh Selatan lamban dalam merespon persoalan hingga sulitnya komunikasi dengan korwil tersebut,”ucap Cekmu mantan Anggota DPRK Aceh Selatan, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan data yang diperolehnya, dari 31 unit SPPG yang telah beroperasi di Aceh Selatan, baru 13 unit yang telah memiliki SLHS. Sementara, 18 unit lainnya masih beroperasi tanpa sertifikat yang menjadi standar dasar dalam pengelolaan pangan.

Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena SLHS merupakan salah satu persyaratan penting untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kelayakan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎”Keberadaan SPPG yang belum memiliki SLHS menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan pembinaan di tingkat daerah. Korwil BGN memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional dan ketentuan yang berlaku,” kata Mudasir.

Terkait hal ini, Cekmu menilai BGN Pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Selatan, termasuk efektivitas koordinasi, pengawasan, serta pembinaan yang dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab di tingkat wilayah.

‎Selain persoalan perizinan, Mudasir mengaku menerima berbagai informasi dari sejumlah pengelola dapur SPPG dan pihak terkait mengenai kendala koordinasi di lapangan. Menurutnya, komunikasi dengan Korwil BGN Aceh Selatan dinilai kurang responsif, termasuk saat dilakukan konfirmasi oleh media.

‎”Informasi yang kami terima dari beberapa pengelola dapur dan pihak terkait menyebutkan koordinasi cukup sulit dilakukan. Bahkan, ketika media melakukan konfirmasi terhadap sejumlah persoalan, respons yang diberikan dinilai masih minim,” ujarnya.
‎
‎Mudasir juga menyoroti informasi mengenai sekitar 10 dapur SPPG yang sebelumnya disebut sempat dihentikan operasionalnya karena belum memiliki sertifikasi atau SLHS.

Namun kemudian kembali beroperasi. Ia mempertanyakan mekanisme dan dasar kebijakan tersebut, terutama jika tidak disertai koordinasi dengan instansi terkait.
‎
‎”Jika memang ada dapur yang sebelumnya disuspensi karena belum memenuhi persyaratan, kemudian kembali beroperasi, tentu perlu ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” katanya.
‎
‎Menurut Mudasir, evaluasi yang diusulkan bukan untuk mencari kesalahan atau menyalahkan pihak tertentu. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya perbaikan agar program strategis nasional itu dapat berjalan lebih baik dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
‎
‎”Evaluasi ini penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran utama program,” tuturnya.
‎
‎Ia menambahkan, evaluasi sebaiknya tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan perizinan, tetapi juga mencakup sistem pengawasan operasional SPPG, kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, kualitas pengelolaan dapur, serta mekanisme pelaporan dan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
‎
‎Menurutnya, pengawasan yang kuat sangat diperlukan untuk menjaga kualitas layanan dan mencegah munculnya persoalan yang berpotensi berdampak pada kesehatan penerima manfaat.

Karena itu, SPPG yang belum memenuhi persyaratan diharapkan segera mendapatkan pembinaan dan pendampingan agar dapat melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
‎
‎”Masyarakat mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena manfaatnya sangat besar bagi peningkatan kualitas gizi generasi muda. Namun, pelaksanaannya juga harus didukung tata kelola yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
‎
‎Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Karena itu, aspek keamanan pangan, standar sanitasi, dan pengawasan pelaksanaan program menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program tersebut.
‎
“Kita meminta Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Aceh dan Pusat dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan, agar program nasional ini dapat berjalan dengan baik kedepannya di wilayah Aceh Selatan,”tutupnya.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait usulan evaluasi terhadap kinerja Korwil BGN Aceh Selatan.

Masyarakat berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Selatan.‎