Bupati Aceh Selatan Buka Lokakarya Penyusunan Dokumen RPB 2026, Hadapi Banjir Hingga Tsunami
RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE.,M.Sos secara resmi membuka Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (8/9/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BNPB Pusat, BPBA Aceh, serta diikuti unsur Forkopimda, pimpinan SKPK, instansi vertikal, TNI-Polri, dan multi stakeholder lainnya.
Turut hadir Dandim 0107 Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra, Ka. BPBA Aceh, Danyon 115/ML, Danki Brimob Batalyon C Pelopor, serta perwakilan BPJS Kesehatan, BMKG, SAR, PMI, RAPI, KPH 9, BKSDA Trumon, dan TNGL Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Selatan memiliki bentang alam indah dan kaya SDA, namun di sisi lain dihadapkan pada tingkat kerawanan bencana alam yang cukup tinggi.
“Wilayah kita rawan banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin puting beliung, hingga potensi gempa bumi dan tsunami. Kondisi geografis dan topografi ini menuntut kita tidak bersikap reaktif semata, melainkan harus membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana bukan lagi urusan penanganan darurat saat kejadian, tetapi harus dimulai dari hulu melalui perencanaan matang, pengurangan risiko, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Bupati menyebut Dokumen RPB 2026 merupakan instrumen penting dan strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.
“Dokumen ini akan memastikan bahwa setiap program pembangunan yang kita jalankan berwawasan pengurangan risiko bencana,” tegasnya.
Melalui forum ini, Bupati Mirwan menekankan 3 poin penting diantaranya,
Penyusunan RPB bukan hanya tugas BPBD. Dokumen ini membutuhkan sinergi kuat dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat/komunitas, dan media massa.
Memastikan dokumen memuat data kerentanan, kapasitas, dan ancaman di setiap gampong dan kecamatan di Aceh Selatan. Serta terintegrasi dengan perencanaan daerah. RPB wajib selaras dengan RPJMD dan RKPD agar upaya mitigasi dan ketangguhan bencana masuk dalam arus utama pembangunan.
“Kepada tim fasilitator dan seluruh peserta, saya berpesan agar aktif berdiskusi, memberikan gagasan konstruktif, serta menyamakan persepsi demi keselamatan masyarakat Aceh Selatan yang kita cintai,” pesan Bupati.
Lokakarya ini menjadi langkah awal Pemkab Aceh Selatan dalam mewujudkan daerah yang lebih tangguh bencana dan siap menghadapi berbagai potensi ancaman.

Tinggalkan Balasan