Bupati Abdya Safaruddin Ngamuk, CSR Socfindo Cuma Rp 35 Juta untuk Abdya Fokus ke Nagan Raya
RUANGNUSA.COM | ABDYA – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu memastikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tercatat pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan. Ia menilai perusahaan yang menjalankan usaha di Abdya semestinya ikut memberi kontribusi melalui kepatuhan perpajakan.
Safaruddin menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Abdya 2026 di Aula Bapperida, Rabu (30/09/2026).
Ia bahkan meminta Wakil Bupati untuk menyurati seluruh perusahaan yang beroperasi di Abdya guna memastikan administrasi perpajakan tersebut.
“Masak bapak beroperasi di Aceh Barat Daya tapi bayar pajaknya ke Medan,” kata Safaruddin dengan tegas.
Dalam rapat itu, Safaruddin juga menanyakan realisasi CSR setiap perusahaan, termasuk lokasi dan penerima manfaat. Ia meminta program CSR tidak sekadar menjadi bantuan sesaat, tetapi menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Perhatian khusus diberikan kepada PT Socfindo. Saat ditanya mengenai realisasi CSR untuk masyarakat Abdya, perwakilan perusahaan, Ricky Irawan, mengakui CSR mereka selama ini difokuskan ke Nagan Raya, kedepan ia menyebutkan nilai CSR untuk Abdya bisa sekitar Rp35 juta.
Jawaban itu membuat Safaruddin mempertanyakan besarnya kontribusi perusahaan terhadap daerah. Ia bahkan meminta agar tangki penimbunan CPO PT Socfindo di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, dipindahkan jika kontribusi perusahaan dinilai tidak sebanding.
“Kalau bantuan untuk Abdya dari Socfindo hanya Rp35 juta, angkat saja tangkinya di Pulau Kayu itu, pindahkan ke Nagan Raya,” ujarnya dengan nada berang.
Safaruddin mengatakan program CSR harus memiliki manfaat nyata. Untuk pembangunan fisik, kata dia, fasilitas yang diberikan harus dapat digunakan masyarakat. Sementara program pemberdayaan harus memiliki dampak jangka panjang.
“Saya maunya bantuan itu kalau bangunan harus fungsional, kalau bantuannya untuk pemberdayaan harus bersifat jangka panjang,” katanya.
Ia meminta tim yang diketuai oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli itu agar dapat menyelesaikan roadmap CSR pada Oktober 2026, sehingga penyaluran bantuan perusahaan dapat dikoordinasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini serius, walaupun kita bahas ini dengan tertawa-tawa,” ujar Safaruddin.
Selain Bupati Safaruddin, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, Plt Sekda Abdya Amrizal, Asisten II Setdakab Abdya Rahwadi, Kepala Bapperida Abdya Sufrinaldi dan para Kepala SKPK lainnya beserta para perwakilan dari BUMN/BUMD dan Perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Abdya.

Tinggalkan Balasan