RUANGNUSA.COM I ABDYA – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin meminta pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) hasil Musyawarah Daerah (Musda) V menjadi mitra strategis pemerintah. Ia menegaskan forum ulama ini bukan arena kepentingan politik.

Permintaan itu disampaikan saat membuka Musda di Gedung PKK Blangpidie, Selasa (13/10/2026).

Musda bertema “Meneguhkan Peran Ulama dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Peukong Agama di Bumoe Breuh Sigupai” itu dihadiri Pelaksana Tugas Sekda Amrizal, Ketua MPU Abdya Tgk Dahlan, Wakapolres Abdya Kompol Surya Purba, serta para ulama se-Abdya.

Safaruddin menyebut Musda MPU berbeda dengan musyawarah organisasi kepemudaan atau partai politik. Ia berharap forum ini tidak ditunggangi kepentingan tertentu.

“Saya berharap pada Musda kelima ini bukan lagi soal gerbong pemenang atau gerbong yang kalah,” katanya.

Bupati mengaku telah berpesan kepada ulama pendukungnya di Pilkada agar tidak merendahkan ulama lain. Menurut dia, perbedaan pilihan politik bisa muncul karena kedekatan emosional dengan kandidat lain.

“Ketika sudah menjadi pemimpin, saya tidak boleh berbuat zalim kepada siapa pun, meskipun kepada orang yang dulunya berbeda pandangan politik,” ujarnya.

Safaruddin ingin MPU menghimpun ulama yang telah diverifikasi dan diidentifikasi sesuai basis keilmuan serta latar belakang organisasinya. Ia juga meminta ada ruang diskusi antara pemerintah dan MPU sebelum kebijakan yang dinilai tidak sesuai menjadi konsumsi publik.

Dalam laporannya, Ketua Panitia T. Marzan mengatakan Musda mengacu pada Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang MPU. Masa khidmat pengurus saat ini berakhir 29 November 2026, atau tersisa 47 hari.

“Sebelum masa bakti berakhir, kepengurusan MPU berkewajiban menggelar Musda untuk memilih pengurus periode berikutnya,” kata Marzan.

Keanggotaan MPU terdiri atas ulama dan cendekiawan muslim. Ulama adalah tokoh panutan yang berintegritas moral dan memahami ajaran Islam dari Al-Qur’an dan hadis. Adapun cendekiawan muslim ialah ilmuwan berintegritas yang ahli di bidang tertentu.

Musda diikuti 43 peserta, diantaranya 34 calon pengurus tingkat kabupaten dan sembilan utusan Kecamatan. Dari 34 calon, 14 orang akan terpilih. Utusan kecamatan tidak ikut pemungutan suara, tetapi wajib lolos tes baca kitab kuning.

Berikut Jadwal Musda MPU Abdya V:

– Uji baca kitab kuning: 14 Oktober 2026 oleh tim MPU Aceh
– Pengumuman pengurus 2026-2031: 15 Oktober 2026
– Pemilihan ketua, wakil ketua, dan ketua komisi: 16 Oktober 2026

Marzan menyebut tema Musda dipilih untuk mendukung program Peukong Agama dalam Peraturan Bupati Abdya Nomor 41 Tahun 2025.

“MPU berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan syariat Islam di Abdya,” ujarnya.