Beasiswa Santri Abdya Dibuka! 40 Kuota Untuk Santri Mondok di Luar Abdya – Cek Syarat Lengkap
RUANGNUSA.COM I ABDYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuka beasiswa bagi 40 santri kurang mampu dan berprestasi tahun anggaran 2026. Program ini khusus untuk santri asal Abdya yang mondok di dayah atau pesantren di luar kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Abdya, Tgk Junaidi Abdullah, mengatakan beasiswa ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan santri.
“Program ini diperuntukkan bagi santri kurang mampu dan berprestasi yang mondok di dayah luar Abdya,” katanya, Selasa (13/10/2026).
Anggaran program berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp45,6 juta. Setiap penerima mendapat bantuan Rp1,14 juta.
Pembagian kuota antara kategori kurang mampu dan berprestasi masih dibahas, tetapi total penerima dipastikan tetap 40 santri. Junaidi menegaskan, dalam satu keluarga hanya satu santri yang bisa menerima beasiswa, meski lebih dari satu memenuhi syarat.
Program ini sejalan dengan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Abdya dalam meningkatkan mutu pendidikan santri dan direncanakan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Syarat Daftar Beasiswa Santri Abdya 2026, Pendaftar wajib melampirkan:
– Surat permohonan kepada Bupati Abdya
– Fotokopi KTP orang tua dan Kartu Keluarga berdomisili di Abdya
– Surat aktif mondok yang diteken pejabat berwenang dayah
– Fotokopi kartu tanda santri
– Rapor atau transkrip nilai terlegalisir dengan peringkat 1–5 (untuk kategori berprestasi)
– Fotokopi buku rekening Bank Aceh Syariah atas nama pribadi
– Usia maksimal 20 tahun
– Surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain bermeterai Rp10.000
– Surat keterangan kurang mampu dari Keuchik gampong (untuk kategori kurang mampu)
Jadwal Beasiswa Santri Abdya 2026
– Pendaftaran: 12 – 23 Oktober 2026
– Seleksi Administrasi: 26 – 30 Oktober 2026
– Pengumuman Hasil: 2 November 2026
“Melalui program ini, kita berharap dukungan terhadap pendidikan santri semakin meningkat, sekaligus membuka kesempatan bagi santri kurang mampu dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikan agama dengan lebih baik,” ujar Junaidi.

Tinggalkan Balasan