Baitul Mal Abdya Sosialisasi Zakat di PT Juya Aceh Mining, Ajak Salurkan Zakat 2,5 persen
RUANGNUSA.COM I ABDYA – Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melaksanakan kunjungan silaturahmi ke PT Juya Aceh Mining (JAM), perusahaan tambang bijih besi yang beroperasi di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kamis (27/8/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan menjajaki kerjasama penghimpunan zakat dan infak dari perusahaan serta karyawan-karyawati di perusahaan PT JAM.
Rombongan Baitul Mal Abdya yang terdiri dari Komisioner Zulbaili, Salman Syarif dan Asmaul Husna, disambut langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Juya Aceh Mining, Ali Imron, bersama jajarannya.
Turut hadir Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Abdya Tgk. Abon Armisli, bersama Kasubbag Pengumpulan Eriani Mustika, beserta sejumlah staf.
Anggota Komisioner Baitul Mal Abdya Zulbaili menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan manajemen PT JAM yang telah meluangkan waktu bertatap muka langsung dengan para Amil Baitul Mal.
“Kunjungan kami ini murni adalah silaturahmi dan menindak lanjuti arahan pak Bupati Abdya Safaruddin untuk menyambangi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Abdya untuk menyalurkan zakat dan infak melalui lembaga amil resmi pemerintah, yakni Baitul Mal Abdya,” ujar Zulbaili.
Ia menjelaskan, dana umat yang dikelola oleh Baitul Mal Abdya sesuai ketentuan telah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan masuk dalam dokumen sah negara yaitu APBK.
“Pengelolaan dana zakat dan infak mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, hingga penyaluran yang sesuai dengan ketentuan syariah. Satu peser rupiah dana zakat dan infak yang kami kelola tetap di audit oleh pemerintah, sehingga penyalurannya juga dilakukan secara tepat sasaran,” kata Zulbaili.
Sementara itu, anggota Komisioner Baitul Mal Abdya Salman Syarif memaparkan nishab zakat yang telah ditentukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.
“Sesuai Qanun Aceh, perhitungan nishab dan kadar zakat untuk usaha pertambangan yang modalnya paling sedikit 94 gram emas murni, wajib dikeluarkan zakat atas keuntungan usaha sebesar 2,5 persen per tahun,” jelas Salman.
Salman juga menerangkan, untuk zakat penghasilan perorangan baru dikenakan zakat apabila pendapatan minimal sebesar Rp 13 juta per bulan.
“Sesuai keputusan Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh terbaru, nishab zakat penghasilan setahun 94 gram emas. Jika dikalikan dengan harga emas Rp 1,7 juta per gram sebesar Rp 161,7 juta per tahun. Keputusan ini sudah berlaku sejak 1 November 2025 lalu,” ujar Salman.
Ia menambahkan, apabila pendapatan seseorang belum mencapai nishab atau setara dengan Rp 13 juta per bulan, maka dianjurkan untuk mengeluarkan infak sebesar 1 persen dari penghasilan gaji yang diterima setiap bulan.
“Kami mengajak rekan-rekan karyawan-karyawati PT JAM yang belum dikenakan zakat karena tidak capai nishab, maka hendaklah untuk berinfak melalui Baitul Mal Abdya,” ajaknya.
Salman juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Abdya agar dapat bersama-sama berkolaborasi membantu masyarakat fakir dan miskin.
“Minimal satu tahun ada bantuan 1 rumah layak huni bagi masyarakat duafa dan miskin dari setiap perusahaan, sudah sangat membantu masyarakat kita, dan hal ini juga sejalan dengan visi misi pemerintah ‘Arah Baru Abdya Maju’ yang saat ini konsen pada penanganan kemiskinan daerah,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal Abdya, Tgk Abon Armisli. Ia menerangkan tentang fiqih zakat dan mengimbau agar menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Abdya sebagai bagian dari menunaikan kewajiban rukun Islam.
“Dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang-orang lemah yang membutuhkan bantuan. Bersihkan harta kita dengan mengeluarkan zakat,” ucap Abon Armisli.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Juya Aceh Mining, Ali Imron menyambut baik ajakan Baitul Mal Abdya agar menyalurkan zakat melalui lembaga amil resmi pemerintah.
Ia menegaskan, PT JAM berkomitmen dan akan mendorong seluruh karyawan untuk menyisihkan sebagian penghasilan mereka yang diterima disalurkan melalui Baitul Mal Abdya.
Terkait bantuan rumah layak huni, Ali Imron menyatakan kesiapan perusahaan berkolaborasi dengan Baitul Mal Abdya.
“Insyaallah, kami siap. Jika ada data masyarakat kita yang perlu dibantu hunian yang layak, bisa diusulkan. Dan kami akan sampaikan hal ini ke pimpinan. Pimpinan yang akan memutuskan untuk dibangun dari dana CSR,” katanya.
Usai kegiatan tersebut, jajaran komisioner dan pengawas Baitul Mal Abdya membentangkan spanduk sosialisasi bersama manajemen PT Juya Aceh Mining.

Tinggalkan Balasan