RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun demikian sejumlah dapur di wilayah setempat sudah beroperasi tanpa memikirkan dampak pencemaran lingkungan di sekitar.

Camat Kluet Utara, Alman Paluti, S.STP, M.Ec.Dev, saat dikonfirmasi Ruangnusa.com mengatakan, Pihak Kecamatan bersama unsur Muspika Kecamatan sudah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada empat dapur SPPG yang ada di Kecamatan Kluet Utara ini.

“Dalam sidak berapa waktu lalu, kita sudah mengingatkan seluruh dapur SPPG untuk memenuhi standar IPAL agar tidak terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah sekitar,” ucap Alman Paluti, Senin (8/6/2026).

Dalam hal ini, pihak kecamatan akan terus memantau seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kluet Utara, untuk menyukseskan program prioritas Nasional. Selain bermanfaat kepada anak-anak, tanpa mengabaikan dampak lingkungan sekitar.

Soroti Kinerja Korwil BGN Aceh Selatan

Sementara itu, Tokoh masyarakat Aceh Selatan, Teuku Mudasir, yang akrab disapa Cekmu soroti kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan yang terkesan lamban dalam melaksanakan tugas.

Pasalnya, banyak dapur SPPG di Aceh Selatan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting yang menjadi indikator pemenuhan standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dari 31 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Selatan baru 13 yang mengantongi
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sisanya 18 belum memiliki SLHS namun sudah beroperasi,”ucap Cekmu Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan dari partai Golkar itu.

‎Teuku Mudasir, menilai seluruh dapur penyelenggara Program MBG wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah demi menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat, khususnya peserta didik.
‎
‎”Program ini menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik. Karena itu, seluruh SPPG harus memenuhi standar higiene dan sanitasi agar kualitas makanan yang disajikan tetap terjamin,” ujar Mudasir.

Selain itu Cekmu menyoroti lemahnya pengawasan dari Korwil BGN Aceh Selatan, banyak dapur yang belum memiliki SLHS yang terkesan mengabaikan dampak pencemaran lingkungan di berikan izin untuk beroperasi dan hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar ada apa?.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat bermanfaat bagi masyarakat dan diharapkan jangan ada permainan di tingkat wilayah. Selain itu diminta BGN Pusat untuk mengevaluasi kembali kinerja Korwil BGN Aceh Selatan,” tutupnya.

‎