Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas RSUD Yuliddin Away Tapaktuan Peserta TMS Wajib Perbaiki 5-6 November 2026
RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas untuk rekrutmen Pegawai Tidak Tetap. Bagi pelamar yang dinyatakan berkasnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas.
Pengumuman ini memuat daftar nama pelamar berdasarkan Hari Pertama Pendaftaran, Hari Kedua Pendaftaran, dan Hari Ketiga Pendaftaran yang berkasnya dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib diperbaiki.
Bagi kamu yang sudah mendaftar, segera cek nama kamu di pengumuman resmi RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan. Jangan sampai terlewat, karena kesempatan perbaikan hanya dibuka selama 2 hari.
Berdasarkan pengumuman resmi, jadwal perbaikan berkas sebagai berikut,
Penerimaan perbaikan berkas dari tanggal 05-06 November 2026.Tempat Aula Lt II, Gedung Biru dari Pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Pelamar yang namanya tercantum dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat diminta datang langsung ke lokasi pada jadwal tersebut dengan membawa berkas perbaikan yang diminta sesuai catatan verifikasi.
Pengumuman informasi lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial resmi, Facebook @Rsud Yuliddin Away dan Instagram @rsudya_tapaktuan_asel.
Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas dan Pemasaran di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Ns. Hendra Liyusman, S.Kep., M.K.M. mengatakan, Pihak RSUD mengimbau seluruh pelamar untuk hanya mempercayai informasi dari akun resmi tersebut dan tidak mempercayai informasi dari sumber lain yang tidak resmi.
“Perbaikan berkas adalah tahapan penting. Jika pelamar tidak melakukan perbaikan sesuai jadwal yang ditentukan, maka berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat dilanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya,”ucap Hendra Liyusman, Kamis (5/11/2026).
RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan berharap seluruh pelamar dapat memanfaatkan kesempatan perbaikan berkas ini dengan sebaik-baiknya dan mengikuti seluruh tahapan seleksi Pegawai Tidak Tetap dengan tertib.
Direktur RSUDYA, dr. Erizaldi, M.Kes., Sp.OG., MH.Kes. mengatakan Perbaikan berkas para peserta yang dinyatakan berkasnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas hal ini kita sampaikan setelah
berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos.
Setelah berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan Bapak Bupati, dari arahan dan kebijaksanaan beliau, kami sepakat memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta, termasuk adik-adik yang sebelumnya terkendala kelengkapan administrasi.
“Kebijakan ini juga untuk memberi ruang bagi pencari kerja, terutama lulusan baru, agar mendapatkan pengalaman mengikuti proses rekrutmen. Harapan Bapak Bupati dan manajemen sederhana, agar adik-adik kita yang baru lulus sekolah atau kuliah bisa mendapatkan pengalaman berharga tentang bagaimana proses rekrutmen dan perjuangan murni dalam mencari kerja. Kami ingin memberi ruang bagi mereka untuk berproses dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan