RUANGNUSA.COM I ABDYA – Pengamanan turnamen sepak bola dimanfaatkan polisi untuk menjangkau warga kurang mampu yang belum terdata dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kapolsek Blangpidie Iptu Suarno bersama anggotanya membuka pendataan bagi warga Gampong Lhung Asan dan sekitarnya di sela-sela pengamanan Laser Cup 1, Selasa (13/10/2026).

Pendataan tersebut memberi kesempatan kepada warga yang belum mendaftar untuk menemui petugas kepolisian yang berjaga di lapangan. Mereka diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP), rekening listrik, dan buku rekening tabungan sebagai dokumen pendukung.

Kapolsek Blangpidie Iptu Suarno mengatakan warga dapat langsung mendatangi petugas untuk mengikuti proses pendataan. Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Jadi, untuk warga Lhung Asan dan sekitarnya bisa langsung menjumpai petugas kita untuk melakukan pendataan. Cukup bawa KTP, rekening listrik, dan buku rekening tabungan,” kata Suarno kepada wartawan.

Proses perekaman data sempat terhambat akibat gangguan server. Namun, kendala teknis itu tidak berlangsung lama. Server kemudian kembali normal sehingga pendataan dapat dilanjutkan.

Perlinsos merupakan istilah untuk perlindungan sosial, yakni upaya pemerintah membantu masyarakat menghadapi risiko sosial dan ekonomi. Bentuknya dapat berupa bantuan sosial, jaminan sosial, serta program pemberdayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendataan menjadi salah satu tahapan penting untuk membantu memastikan calon penerima bantuan memenuhi persyaratan. Meski demikian, pencatatan data tidak serta-merta menjamin seseorang langsung menerima bantuan karena penetapan penerima mengikuti mekanisme dan kriteria program terkait.

Suarno kembali mengajak warga kurang mampu yang belum terdata agar mendatangi petugas Polsek Blangpidie di lokasi pengamanan turnamen.

“Warga yang belum melakukan pendataan silakan datang langsung kepada petugas kami di lapangan dengan membawa persyaratan yang diperlukan,” ungkapnya.