RUANGNUSA.COM | ABDYA – Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan PT Mon Jambee menyerahkan satu unit bantuan rumah layak huni bagi warga kurang mampu di Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kamis (24/9/2026).

Rumah bantuan tersebut diberikan kepada pasangan suami istri, Harun (44) dan Yulia Anifah, yang telah tinggal di hunian tak layak selama lebih dari 26 tahun. Pembangunan rumah itu menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mon Jambee.

Penyerahan rumah dilakukan oleh Humas PT Mon Jambee, Kalmi bersama Komisioner Baitul Mal Abdya, Zulbaili didampingi Camat Babahrot Idris serta Keuchik Gampong Lhok Gayo, Alimuddin.

Turut hadir Komisioner Baitul Mal Abdya Asmaul Husna, Tenaga Profesional Baitul Mal Abdya Murdani, Ahlul Zikri, Yulisa Maya Sari, Sekretaris Bapperida Abdya Najmun, serta Pimpinan Penghubung Forum TJLSP Handika Rizmajar.

Komisioner Baitul Mal Abdya Zulbaili menyampaikan apresiasi atas kolaborasi nyata antara Pemkab Abdya melalui Baitul Mal dengan PT Mon Jambee.

“Kami sangat berterima kasih atas dibangunnya rumah layak huni untuk masyarakat oleh PT Mon Jambee. Pembangunan rumah layak huni ini dapat membantu meringankan beban keluarga penerima,” ujar Zulbaili.

Kehadiran program CSR ini sangat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah daerah yang menyentuh langsung warga membutuhkan.

“Kami berharap kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan PT Mon Jambee terus berlanjut demi meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Zulbaili.

Sementara itu, Humas PT Mon Jambee, Kalmi menjelaskan bahwa pembangunan rumah layak huni merupakan program prioritas perusahaan sejak beroperasi lima tahun lalu. Setiap tahunnya, PT Mon Jambee berkomitmen membangun dua unit rumah.

“Unit rumah di Gampong Lhok Gayo ini merupakan bantuan keenam yang kami bangun dan serahkan. Sebelumnya, kami juga telah menyerahkan bantuan serupa di Gampong Ie Mirah dan Gampong Rukun Dame Kecamatan Babahrot,” sebut Kalmi.

Anggaran pembangunan satu unit rumah layak huni bersumber dari dana CSR PT Mon Jambee sebesar Rp100 juta. Selain program perumahan, PT Mon Jambee rutin menyantuni anak yatim setiap bulan, menyalurkan bantuan sembako, serta mendukung pembangunan masjid, pesantren dan TPA.

“Bantuan ini bukan untuk pencitraan, melainkan wujud kepedulian agar keberadaan perusahaan dapat mengurangi beban masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ungkap Kalmi.

Camat Babahrot, Idris juga menyampaikan terima kasih. “Bantuan ini sangat besar manfaatnya karena menyentuh langsung masyarakat, sehingga dapat mengurangi beban masyarakat yang berada di kawasan operasional perusahaan,” ujarnya.

Ia berharap perusahaan lain di Abdya, khususnya di Babahrot, dapat menjadikan program ini sebagai motivasi.

Kebahagiaan mendalam dirasakan penerima manfaat, Harun. Ia mengaku telah menempati rumah tidak layak huni selama lebih dari 26 tahun.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada PT Mon Jambee dan Pemkab Abdya melalui Baitul Mal yang telah membantu membangun rumah kami. Alhamdulillah, kini keluarga kami bisa tinggal di hunian yang layak,” ucap Harun dengan rasa haru.

Selain Harun dan Yulia, PT Mon Jambee juga akan membangun satu unit rumah layak huni bagi Dewi Santi warga Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot.