Partai Nanggroe Aceh Bertransformasi Jadi Partai Nusantara Aceh, Misbahul Munir Siapkan Konsolidasi
RUANGNUSA.COM I BANDA ACEH –
Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi bertransformasi menjadi Partai Nusantara Aceh (PNA) setelah perubahan nama dan kepengurusan memperoleh pengesahan administrasi hukum.
Surat Keputusan (SK) perubahan nama dan kepengurusan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh kepada Ketua Umum Partai Nusantara Aceh periode 2026–2031, Misbahul Munir, S.T., M.M. alias Rahul, di Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi penanda dimulainya fase baru organisasi setelah pelaksanaan Kongres II PNA yang menetapkan kepengurusan periode 2026–2031.
Misbahul Munir hadir didampingi Sekretaris Jenderal Zaitun MHD dan Bendahara Umum Nurdin.
Rahul mengatakan, perubahan nama dari Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh tidak dimaknai sebatas perubahan nomenklatur. Transformasi harus diikuti dengan pembaruan tata kelola, pola komunikasi serta cara organisasi menjalankan fungsi politik.
“Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan bagian dari perjalanan organisasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin membangun Partai Nusantara Aceh yang lebih demokratis, modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat,” kata Misbahul Munir.
Menurut Rahul, perubahan tersebut juga tidak menghilangkan sejarah perjalanan organisasi maupun identitas Aceh. Sejarah, nilai perjuangan dan kekhususan Aceh tetap menjadi pijakan Partai Nusantara Aceh dalam memasuki fase baru.
Ia menyebut penggunaan nama Partai Nusantara Aceh sekaligus membawa semangat untuk memperkuat peran Aceh dalam dinamika politik nasional.
Usai menerima SK, Rahul menyebut konsolidasi organisasi di seluruh Aceh menjadi salah satu agenda utama kepengurusan 2026–2031.
Konsolidasi meliputi penguatan struktur, penyatuan langkah pengurus dan kader, pembenahan komunikasi organisasi serta memastikan seluruh jajaran bergerak dalam visi yang sama.
“Konsolidasi menjadi salah satu prioritas kami. Kami ingin seluruh jajaran pengurus dan kader kembali bersatu, bekerja secara profesional, serta menjadikan Partai Nusantara Aceh sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Rahul mengajak seluruh kader dan simpatisan menjadikan perubahan nama tersebut sebagai energi baru untuk memperkuat soliditas internal.
“Partai Nusantara Aceh harus menjadi rumah bersama bagi seluruh kader. Kita ingin membangun partai yang modern dalam tata kelola, demokratis dalam pengambilan keputusan, dan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Nusantara Aceh, Zaitun MHD, mengatakan pengesahan perubahan nama dan kepengurusan menjadi awal bagi jajaran baru untuk memastikan seluruh struktur organisasi bergerak dalam satu arah.
Menurut Zaitun, agenda yang akan diperkuat meliputi konsolidasi struktur, kaderisasi, pembenahan administrasi, serta peningkatan komunikasi dengan masyarakat.
“Setelah perubahan nama dan pengesahan kepengurusan, pekerjaan penting berikutnya adalah memastikan seluruh jajaran organisasi bergerak dalam satu arah,” kata Zaitun.
Ia menegaskan konsolidasi diperlukan agar perubahan nama tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar diikuti penguatan organisasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh menyampaikan penyerahan SK merupakan bagian dari proses administrasi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan diterimanya SK, kepengurusan Partai Nusantara Aceh periode 2026–2031 secara resmi melanjutkan roda organisasi di bawah kepemimpinan Misbahul Munir.
Transformasi ini kini memasuki tahap substantif. Tantangannya tidak hanya memastikan perubahan nama dikenal publik, tetapi juga menerjemahkan agenda pembaruan ke dalam kerja organisasi yang efektif dan responsif terhadap dinamika politik Aceh dan nasional.

Tinggalkan Balasan