RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Muhammad Azsmar Haliem, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Selatan,Rabu (26/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10073/C.4/07/2026 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Intel Kejari Aceh Selatan Roland Tampubolon, S.H., M.H. menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan karier serta penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam prosesi tersebut, Muhammad Azsmar Haliem, S.H. mengucapkan sumpah janji jabatan dan menandatangani Berita Acara Sumpah Janji Jabatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, para pejabat struktural, jaksa, serta seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rozano Yudistira, S.H., M.H menyampaikan bahwa jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus merupakan posisi yang strategis dan sarat akan tantangan.

Bidang Pidsus merupakan salah satu etalase utama Kejaksaan yang menjadi tolak ukur integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, serta melakukan pemetaan tantangan serta kendala teknis agar proses penyidikan maupun penuntutan berjalan efektif dan transparan,” ujar Kajari.

Kajari juga menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara objektif, proporsional dan tegas tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan etika profesi serta rasa keadilan masyarakat.

Sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azsmar Haliem, S.H. akan mengemban tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana khusus pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pelantikan ini, Kejari Aceh Selatan berharap kinerja bidang Pidsus semakin optimal dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kabupaten Aceh Selatan.