RUANGNUSA.COM I ABDYA – Nama dan foto wartawan yang bertugas di Aceh, T. Khairul Rahmat Hidayat, dicatut untuk modus penipuan melalui WhatsApp.

Pelaku menggunakan nomor 082218267971 dan menghubungi sejumlah orang yang mengenal Teuku Rahmat. Mereka terdiri atas rekan kerja, kerabat, pejabat, hingga relasi profesional.

Modusnya sederhana. Pelaku mengirim salam melalui WhatsApp, lalu melanjutkan percakapan seolah-olah nomor tersebut milik Teuku Rahmat.

Wartawan sekaligus editor di salah satu media nasional itu memastikan nomor tersebut bukan miliknya. Ia juga mengatakan tidak pernah mengganti nomor telepon.

“Kalau ada yang menghubungi menggunakan nomor tersebut dan mengatasnamakan saya, itu bukan saya. Saya meminta masyarakat tidak merespons dan jangan memenuhi permintaan apa pun dari nomor tersebut,” kata Teuku Rahmat, Sabtu malam (15/08/2026).

Teuku Rahmat mengatakan telah menerima laporan dari sejumlah orang yang mendapat pesan tersebut. Salah satunya berasal dari kerabatnya di Aceh Barat Daya.

Kerabat itu memilih melakukan konfirmasi setelah menerima pesan dari nomor yang mencatut identitasnya.

“Tadi ada saudara yang menghubungi saya untuk memastikan nomor itu. Pelaku awalnya mengirim pesan melalui WhatsApp, kemudian menyampaikan kepada saudara saya terkait adanya undangan di Kejari Nagan Raya,” ujarnya.

Menurut Teuku Rahmat, pencatutan nama dan foto melalui aplikasi pesan merupakan salah satu modus untuk membangun kepercayaan calon korban. Pelaku menggunakan identitas yang sudah dikenal agar komunikasi terlihat meyakinkan.

Ia meminta masyarakat tidak langsung percaya terhadap pesan dari nomor baru, meskipun menggunakan nama dan foto profil seseorang yang dikenal. Penerima pesan diminta melakukan verifikasi melalui nomor yang selama ini digunakan untuk berkomunikasi.

“Jangan langsung percaya hanya karena menggunakan nama dan foto saya. Saya tidak pernah mengganti nomor dan masih menggunakan nomor yang biasa saya gunakan,” tegasnya.

Teuku Rahmat juga mengingatkan warga agar tidak memberikan data pribadi, kode OTP, informasi rekening, atau mentransfer uang berdasarkan permintaan dari nomor tidak dikenal.

Ia meminta masyarakat yang menerima pesan dari nomor tersebut segera melakukan konfirmasi. Jika terdapat indikasi penipuan atau ada korban, laporan dapat disampaikan kepada kepolisian.

“Jika terdapat indikasi penipuan atau ada pihak yang telah menjadi korban, saya minta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Teuku Rahmat.