Pemkab Aceh Selatan Bahas Percepatan Sekolah Rakyat dengan Kemensos di Jakarta
RUANGNUSA.COM I JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terkait persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) di daerah tersebut.
Koordinasi dilakukan melalui desk Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Forum ini melibatkan lintas sektor kementerian, di antaranya Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian ATR/BPN.
Desk tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus pembahasan kendala di lapangan. Sejumlah persoalan dibahas bersama untuk mendapatkan solusi dan memastikan tahapan persiapan program Sekolah Rakyat berjalan sesuai ketentuan.
Delegasi Pemkab Aceh Selatan hadir membawa agenda penting terkait kesiapan daerah, legalitas, lahan, serta kebutuhan pendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Pejabat yang ditugaskan yakni Erwiandi, S.Sos.,M.Si., Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Selatan, Eja Rinanda Irma, ST., MM., Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Asrimaida, ST., Plt. Kepala DPMPTSP Aceh Selatan serta Deffi Yarman, SP., Kepala Bidang Aset BPKD Aceh Selatan.
Kehadiran para pejabat dinilai penting untuk memastikan persoalan teknis dan administratif usulan Sekolah Rakyat dapat dikomunikasikan langsung dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Selatan masih menunggu proses persetujuan Kemensos RI terkait lokasi Sekolah Rakyat. Pemkab telah menyiapkan sejumlah opsi lahan sebagai bentuk kesiapan mendukung program prioritas pemerintah pusat.
Melalui desk bersama Kemensos dan kementerian terkait, Pemkab Aceh Selatan berharap memperoleh kejelasan tahapan selanjutnya, termasuk kepastian lokasi, legalitas lahan, serta kebutuhan infrastruktur dan fasilitas pendukung Sekolah Rakyat.
Plt Kepala DPMPTSP Aceh Selatan Asrimaida, ST., menegaskan pihaknya mendukung proses percepatan legalitas usulan Sekolah Rakyat di Aceh Selatan.
“Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting agar seluruh persyaratan administratif dan legalitas yang diperlukan dapat dipenuhi sehingga pelaksanaan program tidak terkendala pada tahap berikutnya,” katanya.
Rakor dan desk tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Aceh Selatan menindaklanjuti program Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar persoalan yang tersisa, terutama terkait lokasi dan aspek legalitas, dapat segera diselesaikan.
Dengan pembahasan lintas kementerian ini, Aceh Selatan diharapkan semakin siap menjadi bagian dari pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat intervensi sosial bagi masyarakat sasaran.

Tinggalkan Balasan