RUANGNUSA.COM I BANDA ACEH – Pelantikan Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) periode 2026–2029 menandai dimulainya babak baru dalam pengelolaan industri hulu migas Aceh, Rabu (5/8/2026).

Penunjukan tersebut dipandang sebagai langkah strategis mengingat rekam jejak kepemimpinannya saat memimpin PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA dinilai berhasil membawa perusahaan daerah tersebut menuju tata kelola yang lebih baik.

Selama menjabat sebagai Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur memimpin transformasi perusahaan melalui penguatan prinsip Good Corporate Governance (GCG), peningkatan transparansi dan akuntabilitas, pembenahan sistem pengendalian internal, serta efisiensi pengelolaan keuangan.

Di bawah kepemimpinannya, PT PEMA mencatat sejumlah capaian penting. Perusahaan berhasil mengoptimalkan nilai ekonomi penjualan gas melalui strategi komersial dan negosiasi kontrak yang lebih efektif. Nilai jual komoditas sulfur juga meningkat melalui perluasan akses pasar hingga ke pasar internasional.

Tidak hanya di sektor energi, diversifikasi usaha juga menjadi ciri kepemimpinannya. PT PEMA berhasil membuka kembali ekspor kopi Arabika Gayo ke pasar internasional, mengoptimalkan pemanfaatan Integrated Cold Storage (ICS) Lampulo untuk hilirisasi perikanan, serta mengembangkan usaha di bidang telekomunikasi dan infrastruktur digital.

Kinerja tersebut tercermin dari peningkatan kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Aceh melalui dividen yang terus naik dalam tiga tahun terakhir: Rp26,69 miliar pada 2024, Rp26,71 miliar pada 2025, dan Rp28,76 miliar pada 2026.

Rekam jejak tersebut menjadi modal penting bagi Mawardi Nur dalam memimpin BPMA. Namun, tantangan yang dihadapi ke depan memiliki ruang lingkup yang lebih luas.

Sebagai lembaga berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, BPMA memiliki mandat mengelola dan mengawasi kegiatan usaha hulu migas di Aceh. BPMA dituntut menghadirkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan mampu menciptakan iklim investasi yang kompetitif.

Di bawah kepemimpinan baru, BPMA diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai regulator yang efektif, mempercepat pengembangan wilayah kerja migas, mengawal percepatan potensi migas strategis di kawasan Andaman, serta memastikan setiap investasi memberikan manfaat nyata bagi Aceh.

BPMA juga diharapkan menjadi jembatan kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), investor, dan masyarakat sehingga setiap kebijakan berjalan harmonis.

Selain itu, harapan besar tertuju pada meningkatnya partisipasi kontraktor lokal dan sumber daya manusia Aceh dalam rantai industri migas. Penguatan kapasitas pelaku usaha daerah, peningkatan penggunaan barang dan jasa lokal, serta penciptaan lapangan kerja bagi putra-putri Aceh menjadi bagian penting pengelolaan migas yang inklusif dan berkelanjutan.

Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya terobosan baru dalam pengelolaan sektor hulu migas Aceh. Dengan pengalaman transformasi korporasi dan pemahaman sektor energi, Mawardi Nur diharapkan mampu membawa BPMA menjadi institusi yang profesional, responsif, dan berorientasi hasil.

Keberhasilan kepemimpinan di BPMA tidak hanya diukur dari meningkatnya investasi atau produksi migas, tetapi juga dari sejauh mana BPMA mampu menjalankan mandat sebagai regulator yang menghadirkan kepastian hukum, mempercepat industri hulu migas, serta memastikan kekayaan migas Aceh menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.