Tinjau Kelayakan IPAL di 12 Dapur SPPG, DLH Aceh Selatan Akui Korwil BGN Tidak Ada Rapat Koordinasi
RUANGNUSA.COM I TAPAKTUAN – Selama beroperasinya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Aceh Selatan tidak pernah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Selatan dan lintas sektor terkait.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan, mengakui korwil BGN Aceh Selatan tidak pernah mengelar rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait sehingga apa persoalan setiap dapur SPPG di Aceh Selatan, banyak yang tidak diketahui.
Salah satunya masalah kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur SPPG yang baru-baru ini menjadi sorotan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan.
Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2026) mengatakan, selama ini Korwil BGN Aceh Selatan tidak pernah melakukan rapat diskusi baik dengan tim satgas MBG di Aceh Selatan maupun dengan lainnya.
“Baru-baru ini kami bersama tim ahli lingkungan pada Dinas LH sudah meninjau kelayakan IPAL di 12 Dapur SPPG, hal tersebut dilakukan atas permintaan setiap dapur SPPG di Aceh Selatan,”ucap Masrizar yang turut didampingi Kabid Lingkungan pada DLH.
Ia menjelaskan dalam tinjauan dilapangan petugas DLH memeriksa sistem pengelolaan limbah cair, kondisi sanitasi lingkungan, serta sarana pengelolaan sampah yang tersedia di setiap dapur MBG.
“Hasil peninjauan menjadi bahan bagi kami untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada pengelola dapur SPPG terkait aspek lingkungan yang perlu diperhatikan. Hasil peninjauan ini sudah kita sampaikan kepada Pimpinan yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan lingkungan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program MBG di Aceh Selatan.
Selain itu, DLH juga mendorong pengelola SPPG untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperoleh pembinaan dan pendampingan teknis dalam pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan.
Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah dapur MBG telah menyediakan kolam sanitasi sebagai tempat penampungan limbah cair.
Namun, DLH menyarankan agar limbah cair tersebut diuji melalui laboratorium untuk memastikan kualitasnya memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Hasil uji laboratorium dapat menjadi salah satu acuan dalam proses pemenuhan dokumen dan persetujuan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, sejumlah SPPG juga telah menyediakan Tempat Penampungan Sampah (TPS) di area operasional masing-masing. Keberadaan fasilitas tersebut akan terus dipantau guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik.
Namun, menurutnya, koordinasi antara penyelenggara program dan pemerintah daerah masih perlu diperkuat agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih optimal.
“Pemkab Aceh Selatan pada prinsipnya siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program MBG sesuai kewenangan daerah. Koordinasi dan komunikasi lintas sektor perlu diperkuat agar seluruh instansi terkait dapat menjalankan peran dan fungsinya masing-masing,” kata Diva saat ditemui, di Tapaktuan.
Selain itu Sekda juga meminta Korwil BGN Aceh Selatan harus proaktif dalam pelaksanaan program MBG ini, agar program nasional ini dapat berjalan dengan baik kedepannya.
Karena sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta perangkat daerah terkait memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kolaborasi itu mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan, kesehatan lingkungan, keamanan pangan, distribusi, hingga evaluasi pelaksanaan program,” ucapnya.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan membantu memastikan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta didik di berbagai jenjang pendidikan di Aceh Selatan.
Diva juga berharap komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara program yakni, Korwil BGN Aceh Selatan dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan ke depan.
“Dengan demikian, setiap perkembangan, kebutuhan, maupun kendala yang muncul dalam pelaksanaan program dapat ditangani secara bersama guna mendukung kelancaran MBG di daerah,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan belum merincikan temuan maupun hasil evaluasi khusus dari peninjauan yang telah dilakukan.

Tinggalkan Balasan