Said Alwi Dukung Investasi 200 T di Nagan Raya, Tapi Tegas Tolak Tambang Beutong Ateuh yang Rusak Lingkungan
RUANGNUSA.COM I NAGAN RAYA – Mantan anggota DPRK Nagan Raya periode 2019–2024, Said Alwi, menyatakan apresiasinya atas rencana masuknya investasi senilai 200 triliun rupiah ke Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, investasi itu penting untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.
Namun Said Alwi menegaskan garis merah. Ia menolak rencana pertambangan skala besar di kawasan Beutong Ateuh Banggalang. Kawasan itu dinilai punya fungsi ekologis vital sebagai hulu sumber air dan penyangga kehidupan warga.
“Pada prinsipnya kita menyambut baik investasi yang masuk ke Nagan Raya. Daerah ini memang perlu tumbuh dan membuka lapangan kerja. Tapi investasi harus berpihak pada rakyat dan keberlanjutan lingkungan, bukan justru meninggalkan bencana ekologis bagi generasi mendatang,” ujar Said Alwi kepada media ini via WhatsApp, Minggu (31/05/2026).
Said Alwi tidak anti investasi. Ia justru mendorong investor masuk ke sektor pertanian, perkebunan, UMKM, industri pengolahan, energi ramah lingkungan, hingga penguatan ekonomi desa.
Penolakannya fokus pada tambang di Beutong Ateuh. Kawasan itu baru saja dilanda banjir bandang akhir 2025. Warga khawatir aktivitas eksplorasi mineral logam akan menambah risiko longsor, kerusakan hutan, dan pencemaran sungai.
“Jangan sampai masyarakat yang baru bangkit dari musibah banjir malah kembali dibebani ancaman baru. Beutong Ateuh harus dipandang sebagai kawasan kehidupan, bukan semata kawasan eksploitasi,” katanya.
Ia mendorong Pemda Nagan Raya lebih selektif. Prioritas harus ke sektor tanpa kerusakan ekologis jangka panjang. Arah pembangunan ke depan, kata dia, bertumpu pada penguatan ekonomi masyarakat, hilirisasi hasil pertanian dan perkebunan, serta pengelolaan SDA yang menjaga daya dukung lingkungan.
Dukung Tambang Rakyat Legal Lewat Koperasi
Meski menolak tambang skala besar, Said Alwi tidak menutup ruang pengelolaan SDA oleh masyarakat. Ia mendukung skema pertambangan rakyat yang legal, terbatas, dan dikelola koperasi lokal.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat saat ini juga mengarah ke pemberdayaan lewat Wilayah Pertambangan Rakyat WPR dan Izin Pertambangan Rakyat IPR. Skema ini membatasi luas wilayah dan mensyaratkan aspek lingkungan.
“Kalau pengelolaannya untuk rakyat, terbatas, legal, transparan, dan memberi manfaat ke masyarakat lokal tanpa merusak hutan dan sumber air, tentu itu perlu didukung. Yang kita tolak adalah model pertambangan yang mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Pemda mengutamakan pemulihan pascabanjir Beutong Ateuh dan membuka ruang dialog transparan sebelum ambil keputusan strategis.

Tinggalkan Balasan