RUANGNUSA.COM I ‎Banda Aceh  – Mantan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Lhok Tapaktuan, Ali Basyah yang akrab disapa Irhafa Manaf itu, mengajak seluruh elemen KPA dan Partai Aceh (PA) di berbagai daerah untuk membangun konsolidasi dan ruang dialog bersama terkait persoalan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
‎
‎Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan kebijakan, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan yang mendasar bagi masyarakat Aceh.
‎
‎“Kita mengajak seluruh keluarga besar KPA dan PA di Aceh untuk duduk bersama, membangun komunikasi yang sehat, serta mencari jalan keluar terbaik secara bersama-sama,” ujar Irhafa Manaf yang juga menjabat Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Minggu (17/5/2026).
‎
‎Ia menilai situasi yang berkembang saat ini seharusnya menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan, bukan memperluas perbedaan maupun saling menyalahkan.
‎
‎Menurutnya, seluruh pihak perlu mengedepankan sikap konstruktif dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
‎
‎“Kita harus mampu menghadirkan sikap yang menenangkan dan konstruktif. Yang paling utama adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.
‎
‎Ia juga berharap pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan inklusif agar persoalan JKA dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
‎
‎Sebab, menjaga kepercayaan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sikap bijaksana dan komunikasi yang baik dalam menjaga stabilitas sosial serta pelayanan publik di Aceh.
‎
‎Lebih lanjut, Irhafa Manaf menyebut polemik terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh mengenai pelaksanaan program JKA terus menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan masyarakat meminta Pemerintah Aceh melakukan kajian ulang terhadap regulasi tersebut karena dinilai berpotensi memengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat.
‎
‎Sorotan terhadap kebijakan itu juga mengemuka seiring berlanjutnya aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Rakyat Aceh (ARA). Selain itu, berbagai elemen masyarakat menilai kebijakan yang berkaitan dengan layanan kesehatan perlu disusun secara hati-hati, karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan.
‎
‎“JKA selama ini menjadi sandaran masyarakat, terutama warga kurang mampu. Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus dipertimbangkan secara matang agar tidak merugikan rakyat,” ujarnya.
‎
‎Ia mengatakan masyarakat berharap Pemerintah Aceh mengedepankan prinsip keterbukaan serta melibatkan berbagai pihak sebelum menerapkan kebijakan yang dinilai sensitif bagi publik.
‎
‎Selain itu, sejumlah elemen masyarakat juga meminta ulama dan tokoh agama di Aceh turut menyampaikan pandangan moral serta masukan kepada pemerintah terkait polemik tersebut.
‎
‎“Keterlibatan ulama penting sebagai bagian dari fungsi sosial dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.
‎
‎Di sisi lain, Pemerintah Aceh sebelumnya menyebut kebijakan terkait JKA dilakukan dalam rangka penyesuaian tata kelola anggaran serta sinkronisasi dengan regulasi nasional di bidang kesehatan.
‎
‎Namun demikian, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan komprehensif agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
‎
‎Publik berharap polemik terkait Pergub JKA dapat diselesaikan melalui komunikasi yang intensif antara pemerintah, DPR Aceh, tenaga kesehatan, akademisi, ulama, dan masyarakat sipil guna mencari solusi terbaik.
‎
‎Program JKA selama ini dikenal sebagai salah satu program strategis Pemerintah Aceh dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan program tersebut dinilai harus mengedepankan azas kehati-hatian, transparansi, demi kepentingan publik,” tutupnya.
‎