Potongan Pohon Kayu Bertaburan di Badan Jalan Nasional Meukek Satker PPK 2.4 Wilayah II BPJN Aceh Bungkam
RUANGNUSA.COM I Tapaktuan – Pemandangan unik terlihat di jalan Nasional lintasan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Meukek, pasalnya potong kayu bertaburan di sepanjang bandan jalan Proyek Pengerukan Aspal Hotmix yang tidak kunjung selesai.
Himbas di dari Proyek Pengerukan Aspal tersebut warga di sekitaran Kecamatan Meukek mendapatkan debu, selain itu ketika hujan jalan lintas nasional tersebut bagaikan kubangan lumpur.
Salah satu Warga Meukek, Arjuna kepada Ruangnusa.com mengatakan, Proyek Pengerukan Aspal Hotmix badan jalan Nasional, ini udah lama dikerjakan. Namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda perbaikan atau pengaspalan.
“Kami minta agar proyek ini secepatnya dikerjakan, karena imbas dari proyek ini warga yang tinggal di sekitaran jalan nasional mendapatkan debu,”ucapnya, Sabtu (16/5/2026).
Dari pantauan Ruangnusa.com di lokasi Ketika kendaraan yang melintas di kawasan tersebut hembusan debu yang cukup parah sangat mengganggu warga yang tinggal di sekitar potongan kayu di badan jalan tersebut di buat agar kendaraan baik roda dua dan empat tidak melaju cepat.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian dan Analisis Transaksi (LSM PUKAT) Aceh, Adi Irwan mengatakan pihak rekanan dan Satker PPK 2.4 Wilayah II BPJN Aceh Bungkam atas keluhan warga di Kecamatan Meukek hari ini.
“Pasalnya, pekerjaan proyek pengerukan dan pengaspalan hotmix jalan Nasional lintasan Banda Aceh – Medan di Kecamatan Meukek, Aceh Selatan itu sudah lama di kerjakan namun sampai hari ini masih terbengkalai belum adanya tanda-tanda pekerjaan,”ucapnya.
Selain itu, di lokasi pekerjaan proyek
tidak nampak dipasang plang nama proyek oleh rekanan pelaksana, untuk keterbukaan informasi ke publik dan patut kita duga pekerjaan tersebut adalah proyek siluman.
“Patut kita duga bahwa itu proyek siluman karena proyek yang dibiayai APBN, APBD wajib harus ada pemasangan plang papan nama proyek, dan dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,”jelasnya.
Disis lain juga proyek tersebut minim dari pengawasan dan pihak rekanan juga jarang melakukan penyiraman karena ketika cuaca panas debu berterbangan ke rumah-rumah warga hingga ketempat usaha warga di sekitar.
Namun ketika hujan jalan lintas Nasional Banda Aceh – Medan itu bagaikan kubangan kerbau. Sangat disayangkan siswa dan siswi baik jenjang SD dan SMP harus melintasi kubangan lumpur di badan jalan lintas nasional tersebut yang tentunya sangat menganggu kenyamanan.
“Dalam hal ini kita meminta kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Kementerian PUPR RI dapat mengevaluasi kembali pihak rekanan serta evaluasi kinerja Satker PPK 2.4 Wilayah II BPJN Aceh,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan