RUANGNUSA.COM I Tapaktuan – Puluhan Warga Gampong Cot Bayu gelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Trumon Tengah dan menuntut agar Keuchik Gampong setempat agar di copot dari jabatannya, Kamis (7/5/2026).

Ketua Forum Masyarakat Gampong Cot Bayu Jamidin melayangkan surat mosi tidak percaya masyarakat Cot Bayu Kepada Geuchik periode 2022-2027, kepada Camat Trumon Tengah agar keuchik di berhentikan dari jabatannya.

“Dalam mosi tidak percaya ini kami warga Gampong Cot Bayu memohon kepada Camat Trumon Tengah untuk dapat menanggapi aspirasi masyarakat terkait pemberhentian Geuchik Gampong Cot Bayu atas nama Faisal dari jabatannya,” ucap Jamidin dalam surat mosi tidak percaya yang di terima Wartawan.

Ia menjelaskan dasar masyarakat Gampong Cot Bayu, melanyangkan mosi tidak percaya kepada Geuchik Gampong Cot Bayu periode 2022–2027. Karena tidak ada musyawarah dengan masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) di awal tahun masa jabatan Geuchik terpilih.

Selain itu transparansi terkait pengelolaan keuangan gampong, baik pada laporan akhir tahun, laporan realisasi akhir tentang berbagai bidang pembangunan, laporan dana BUMG, maupun setoran masyarakat untuk iuran air bersih.

Secara legalitas, tidak ada pengawasan dana gampong tahun 2025 hingga 2026 karena SK Tuha Peuet berakhir pada Februari 2025. Anehnya lembaga Tuha Peuet tetap digaji dalam kondisi SK yang sudah berakhir sejak Februari 2025 lalu.

Berakhirnya SK Tuha Peuet ini baru diketahui oleh masyarakat pada saat menemui Lembaga Tuha Peuet untuk membahas tuntutan pemberhentian Geuchik Gampong Cot Bayu pada tanggal 30 April 2026 lalu.

“Sangat disayangkan tidak adanya tindak lanjut atas aspirasi atau masukan dari masyarakat untuk mengadakan musyawarah, yang sebelumnya telah dijanjikan oleh perangkat gampong kepada masyarakat akan diadakan pada hari Senin, 27 April 2026 lalu sampai saat ini,”jelasnya.

Tentunya hal ini berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat Gampong Cot Bayu terhadap kinerja Geuchik Gampong Cot Bayu dan kami menilai Keuchik tidak transparan dalam mengelola keuangan Gampong dan juga dalam penyusunan RPJMG tidak dilakukannya musyawarah mufakat bersama masyarakat.

“Berdasarkan poin-poin di atas, kami, masyarakat Gampong Cot Bayu, meminta kepada Camat Trumon Tengah untuk menindaklanjuti tuntutan kami dalam melakukan pemberhentian dan penggantian Geuchik Gampong Cot Bayu atas nama Faisal dalam waktu secepatnya,”tutupnya.