RUANGNUSA.COM I Tapaktuan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Hj. Rema Mishul Azwa, S.E.,A.k ikuti kegiatan Retreat Nasional Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah,  Rabu (15/4/2026).

Politisi dari Partai Nanggro Aceh (PNA), mengikuti kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat peran legislatif dalam mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.

Adapun, Retreat KPPD yang digelar di Akmil Magelang pada (15/4) hingga (19/4) 2026. diikuti oleh para Ketua DPRD dari seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah.

Program KPPD tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan dirancang untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta membentuk kepemimpinan strategis yang adaptif terhadap tantangan pemerintahan modern.

Ketua DPRK Aceh Selatan, Hj. Rema Mishul Azwa mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pimpinan DPRK guna memperluas wawasan sekaligus memperkuat peran legislatif dalam mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.

“Retreat ini menjadi ajang memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan daerah. selain materi yang disampaikan dalam retreat mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kepemimpinan, wawasan kebangsaan,hingga strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucap Rema.

Ia menjelaskan Ini kesempatan sekaligus kebanggaan bagi saya pribadi untuk bisa mengikuti kegiatan yang sangat penting seperti ini, guna memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah sekaligus memperdalam wawasan kebangsaan.

Hal ini dinilai relevan dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas tata kelola pemerintahan saat ini, mulai hari ini kegiatan dilaksanakan. Direncanakan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto akan menutup kegiatan retreat sekaligus memberikan arahan.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga terus berkomitmen untuk memperkuat fungsi DPRD, baik dalam aspek legislasi, pengawasan, maupun penganggaran, guna mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan kedepannya,”ungkapnya.